Jo Byeong Gyu Kalah Gugatan dalam Kasus Tuduhan Kekerasan di Sekolah

- Pengadilan menolak gugatan Jo Byeong Gyu
- Bukti gugatan dinilai tidak kuat, 20 surat kesaksian ditolak
- Jo Byeong Gyu dituduh melakukan bullying pada 2021
Kasus bullying yang mengarah kepada Jo Byeong Gyu hadir dengan fakta baru. Pengadilan Distrik Pusat Seoul dikabarkan telah menolak gugatan yang diajukan Jo Byeong Gyu, terhadap seseorang yang pernah menuduhnya sebagai pelaku bullying.
Isu tuduhan ini pertama kali muncul pada 2021, setelah seseorang yang disebut Penuduh A menulis di media sosial bahwa bintang The Uncannya Counter tersebut pernah melakukan aksi bullying semasa di sekolah.
1. Bukti gugatan Jo Byeong Gyu dinilai tidak kuat

Dilansir Newsen, Sabtu (1/11/2025), Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menolak gugatan yang diajukan Jo Byeong Gyu dan mantan agensinya, HB Entertainment, terhadap Penuduh A. Mereka menyebut Penuduh A telah menyebarkan tulisan palsu di media sosial, yang mengakibatkan merusak reputasi Jo Byeong Gyu dan kehilangan beberapa pekerjaan. Total gugatan tersebut mencapai 40 miliar won Korea atau setara Rp465 miliar.
Pengadilan menyatakan, bukti yang dihadirkan oleh pihak Jo Byeong Gu dinilai sulit untuk menyimpulkan bahwa tulisan Penuduh A adalah palsu. Sehingga akhirnya, pengadilan menolak seluruh tuntutan pihak Byeong Gyu dan memerintahkan mereka untuk menanggung seluruh biaya perkara.
2. Jo Byeong Gyu hadirkan 20 surat kesaksian, semuanya ditolak

Demi memperkuat tuduhannya dalam pengadilan itu, pihak Jo Byeong Gyu menghadirkan setidaknya 20 surat kesaksian yang berasal dari kenalannya. Namun, semua surat-surat itu ditolak oleh pengadilan. Menurut hakim, Byeong Gyu berhubungan dengan kenalan-kenalan ini selama di Korea, sementara kejadian bullying yang dituduhkan terjadi saat ia sekolah di Selandia Baru.
"Mereka semua adalah orang-orang yang berhubungan dengan Jo Byeong Gyu di Korea, sehingga sulit memverifikasi kebenaran peristiwa yang dikatakan terjadi di Selandia Baru," bunyi pernyataan hakim, seperti dikutip dari Naver.
3. Jo Byeong Gyu dituduh melakukan bullying pada 2021

Kasus ini bermula dari tahun 2021, di mana nama Jo Byeong Gyu disebut pernah melakukan aksi bullying terhadap Penuduh A, semasa mereka bersekolah di Selandia Baru. Penuduh A mengklaim Jo Byeong Gyu memaksanya membelikan makanan ringan, membayar biaya karaoke hingga melakukan kekerasan fisik seperti memukul memakai kaki dan mikrofon.
Pihak Jo Byeong Gyu membantah klaim tersebut sebagai pengakuan yang tidak berdasar. Lalu, mereka mengunggat Penuduh A atas pencemaran nama baik.
Buntut dari kasus ini, Jo Byeong Gyu sempat kehilangan beberapa proyek iklan hingga drama.


















