Kang Daniel akhirnya dapat bernafas lega, nih. Aktor sekaligus penyanyi ini resmi bebas dari gugatan ganti rugi senilai lebih dari 700 juta won atau setara Rp8,9 miliar yang diajukan oleh Genie Music terkait kekurangan pendapatan konser.
Kang Daniel dinyatakan tidak perlu membayar ganti rugi kepada Genie Music setelah sidang bandingnya diterima oleh Pengadilan Tinggi Seoul Divisi Perdata 13 baru-baru ini. Berikut ini informasi selengkapnya terkait isi putusan pengadilan.
