YouTuber Sojang dituduh melakukan pencemaran nama baik terhadap Kang Daniel, setelah ia mengunggah video di kanalnya yang berisi informasi palsu yang berjudul “Kehidupan Pribadi Promiscuous Pacar-Aktor-Idola Nasional” pada tahun 2022 lalu. Setelah tuntutan dilakukan, agensi Kang Daniel, ARA Company pada Rabu (11/9/2024) menyatakan bahwa mereka telah memenangkan sidang pertama atas tuntutan pidana terhadap youtuber tersebut.
ARA Company juga membagikan sikap lanjutan mereka terhadap kasus ini. Setelah ini, mereka akan mengajukan tuntutan perdata dan menuntut ganti rugi sebanyak 100 juta Won. Berikut berita lebih lengkapnya!