Song Mino (instagram.com/realllllmino)
Atas kelalaiannya dalam menjalankan wamil ini, Mino terancam sejumlah sanksi. Berdasarkan peraturan Dinas Militer Korea Selatan, pekerja sosial yang mengabaikan tugasnya tanpa izin bisa dikenakan hukuman berupa tambahan waktu wamil sekitar 5 kali lipat dari jumlah hari absennya.
Sebagai tambahan, jika pekerja tersebut mengabaikan pekerjaannya selama lebih dari 8 hari, mereka terancam penalti yang lebih serius, yaitu penjara 3 tahun.
Pemeriksaan terhadap Mino masih terus berlanjut sehingga belum bisa dipastikan, apa hukuman yang akan dijatuhkan kepadanya. Kita nantikan update kasus ini, ya.