Dilaporkan Munhwa, Junsu diperas oleh seorang BJ Afreeca TV sampai 840 juta KRW atau sekitar Rp9,5 miliar. Pemerasan ini terjadi sejak September 2020 hingga Oktober 2024 sebanyak 101 kali.
"Halo guys~~ Maaf mengejutkan kalian dengan berita ini, tapi aku sudah diperas selama lima tahun, dan aku sudah tidak tahan lagi," buka Junsu melalui akun Bubble-nya.
Aktor kelahiran Gyeonggi ini pertama kali bertemu dengan BJ Afreeca TV berinisial A pada tahun 2019. Kala itu, A merekam percakapan mereka dan mengancam akan menyebarkan audio tersebut.
"A merekam pembicaraan bersama Kim Junsu dengan maksud ilegal dan mengancam akan menyebarkan melalui media sosial," ungkap Palmtree Island, agensi Junsu pada Jumat (15/11/2024).
A sudah ditangkap oleh Kepolisian Gyeonggi Utara dan saat ini berada di bawah penanganan jaksa penuntut. Diberitakan juga bahwa A terseret kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Distrik Pusat Seoul.
"Kasus ini sedang ditinjau untuk menerbitkan surat perintah penangkapan, mohon dipahami bahwa kami tidak dapat mengungkapkan rincian lebih spesifik saat ini," lanjut agensi Junsu.