Kronologi eks Idol KPop Divonis Penjara Usai Dituduh Melecehkan Rekan

Baru-baru ini netizen Korea Selatan digemparkan oleh kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan salah satu mantan member boy group KPop. Kasus pelecehan sesama jenis itu dilakukan terhadap anggota lainnya selama proses training.
Alhasil, korban melaporkan tindakan tidak menyenangkan itu ke pada pihak berwajib sehingga kasus ini diusut tuntas melalui jalur hukum. Lebih lanjut, simak kronologi kasusnya di sini.
1. Kronologi kasus dugaan pelecehan seksual oleh salah satu mantan member boygroup Korea

Kasus ini mengungkap pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh salah satu member boy group kepada member lainnya. Pelaku akan disebut sebagai 'A', sedangkan korban adalah 'B'.
Melansir News1 Korea, A dituduh telah melakukan pelecehan terhadap B pada 6 tahun silam. Pelaku diketahui sudah menyentuh, menganiaya, dan memperkosa korban setidaknya 3 kali sepanjang tahun 2017-2021. Pelecehan itu dilakukan oleh A ke pada B selama keduanya berada di masa pelatihan sebagai anggota boy group. Oleh karena itu, pelecehan tersebut diduga terjadi di asrama dan ruang latihan.
Atas tindakan itu, B selaku korban akhirnya melaporkan pelecehan yang diterimanya ke Kantor Polisi Gangnam di Seoul pada tahun 2021. Lantas A langsung didakwa melakukan perbuatan tidak senonoh dan dugaan pemerkosaan.
Dakwaan tersebut diikuti dengan kabar A yang langsung meninggalkan grup dengan alasan pribadi. Pada saat itu, agensi menyatakan bahwa pihaknya masih menyelidiki masalah dan akan merilis pernyataan di kemudian hari.
2. A mengakui tuduhan terhadap dirinya

Sehubungan dengan keputusannya untuk ke luar dari grup, A mengakui tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Dirinya mengaku sangat menyesal telah melakukan perbuatan yang keji terhadap korban.
A dituntut dengan sederet dakwaan atas perbuatan tercelanya kepada B selama beberapa kali. Meski mengaku bersalah, A mengaku tidak bisa mengingat beberapa dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Karena saat melakukan perbuatan tercela itu A mengaku sedang mabuk, sehingga dirinya tidak mampu mengingat dengan jelas.
3. Hukuman yang dijatuhkan untuk pelaku pelecehan seksual

Pada 3 April 2023, kasus A diserahkan ke pengadilan untuk diproses atas tuduhan pelecehan seksual yang dilakukannya. Sebelumnya pada sidang putusan 29 Maret 2023, jaksa penuntut meminta agar A dijatuhi hukuman tahanan selama 2 tahun 6 bulan dengan masa percobaan tiga tahun penjara.
Selain itu, A juga dituntut untuk menyelesaikan program rehabilitasi atas tindak kekerasan seksual dan mengungkapkan identitasnya ke pada publik, serta membatasi dirinya dari pekerjaan selama lima tahun. Meskipun begitu, tidak ada yang tahu mengetahui identitas A sampai saat ini.
4. Resiko terjadinya pelecehan seksual selama training idol

Training yang dilakukan para idol KPop biasa dilakukan di ruang tertutup seperti kamp pelatihan. Hal tersebut membuat para trainee sangat rentan terhadap kekerasan hingga kejahatan seksual yang kemungkinan terjadi di dalam lingkup agensi ataupun grup sendiri.
Ditambah lagi status para trainee yang terikat kontrak dengan agensi. Hal itu bisa membuat mereka sulit melapor apabila terjadi sesuatu yang merugikan selama proses pelatihan. Netizen sendiri masih terus menebak-nebak siapa idol dan boy group yang dimaksud.