Kronologi Jennie BLACKPINK Menang Gugatan atas Pria yang Ngaku Ayah Kandungnya

Jennie BLACKPINK baru saja menang atas gugatan hukum terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai ayah kandungnya. Sebelumnya, laki-laki tersebut bahkan menerbitkan buku yang mencatut nama Jennie.
Sang idol kemudian menggugat orang itu secara hukum bersama agensinya, ODD ATELIER. Pengadilan pun memutuskan bahwa klaim laki-laki yang mengaku ayah kandung Jennie itu tidak benar. Simak kronologi gugatan ini selengkapnya berikut ini!
1. Awalnya, orang yang mengaku ayah Jennie menerbitkan buku atas nama sang idol

Kontroversi ini dimulai ketika seorang laki-laki menerbitkan buku dengan nama dan logo Jennie. Dalam buku yang disusun oleh laki-laki tersebut, ia mengklaim bahwa dirinya adalah ayah kandung sang idol. Buku tersebut akhirnya viral, tapi banyak penggemar tidak memercayainya.
Jennie pun menggugat orang tersebut secara hukum pada September 2024 lalu. Agensinya, ODD ATELIER mengumumkan bahwa mereka akan menuntutnya secara hukum. Akhirnya, agensi membawa masalah ini ke Pengadilan Distrik Uijeongbu dan A dinyatakan sebagai terdakwa.
2. Klaim orang yang mengaku ayah kandung Jennie dinyatakan tidak benar oleh pengadilan

Jennie akhirnya memenangkan gugatan terhadap orang yang mengaku ayah kandungnya setelah melalui proses hukum sejak 2024 lalu. Pada 9 Mei 2025, Pengadilan Distrik Uijeongbu Cabang Goyang memutuskan bahwa klaim dari orang yang mengaku ayah kandung Jennie tidaklah benar. Dilansir majalah Woman Sense, berikut pernyataan pengadilan:
"Tidak ada bukti yang bisa mendukung klaim terdakwa selain pernyataannya sendiri. Sementara itu, catatan keluarga resmi dari penggugat (Jennie) mengidentifikasi laki-laki lain sebagai ayahnya. Oleh karena itu, bisa disimpulkan bahwa klaim terdakwa tidak benar."
3. Semua buku yang dibuat oleh A akan dihancurkan dan ia tidak boleh menyebut nama Jennie lagi

Untuk selanjutnya, pengadilan memerintahkan agar semua buku yang dibuat olah A yang menyebutkan nama Jennie untuk dihancurkan. A juga tidak diperbolehkan untuk menyebut nama Jennie lagi, termasuk di media sosial hingga wawancara dalam bentuk apa pun.
Akan tetapi, pengadilan tidak bisa menuntut denda terhadap A karena kasus ini dinilai tidak melibatkan klaim properti. Walau begitu, hak pribadi Jennie dilanggar dalam kasus ini sehingga semua biaya hukum akan dibebankan terhadap terdakwa. Para penggemar pun lega karena Jennie kini terbebas dari orang yang mengaku-ngaku ayah kandungnya tersebut.