Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Jennie BLACKPINK (instagram.com/jennierubyjane)

Jennie BLACKPINK baru saja menang atas gugatan hukum terhadap orang yang mengaku-ngaku sebagai ayah kandungnya. Sebelumnya, laki-laki tersebut bahkan menerbitkan buku yang mencatut nama Jennie.

Sang idol kemudian menggugat orang itu secara hukum bersama agensinya, ODD ATELIER. Pengadilan pun memutuskan bahwa klaim laki-laki yang mengaku ayah kandung Jennie itu tidak benar. Simak kronologi gugatan ini selengkapnya berikut ini!

1. Awalnya, orang yang mengaku ayah Jennie menerbitkan buku atas nama sang idol

Jennie BLACKPINK (instagram.com/jennierubyjane)

Kontroversi ini dimulai ketika seorang laki-laki menerbitkan buku dengan nama dan logo Jennie. Dalam buku yang disusun oleh laki-laki tersebut, ia mengklaim bahwa dirinya adalah ayah kandung sang idol. Buku tersebut akhirnya viral, tapi banyak penggemar tidak memercayainya.

Jennie pun menggugat orang tersebut secara hukum pada September 2024 lalu. Agensinya, ODD ATELIER mengumumkan bahwa mereka akan menuntutnya secara hukum. Akhirnya, agensi membawa masalah ini ke Pengadilan Distrik Uijeongbu dan A dinyatakan sebagai terdakwa.

2. Klaim orang yang mengaku ayah kandung Jennie dinyatakan tidak benar oleh pengadilan

Editorial Team

Tonton lebih seru di