Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Lee Ha Nee Diisukan Melakukan Penggelapan Pajak, Ini Respon Agensi!

Lee Ha Nee (instagram.com/honey_lee32)
Lee Ha Nee (instagram.com/honey_lee32)

Pada Senin (17/2/2025), melansir Xports News, aktris besar Lee Ha Nee diisukan telah melakukan penggelapan pajak. Jumlahnya tak main-main, hingga mencapai 6 miliar won atau setara dengan Rp67,4 miliar.

Menanggapi laporan tersebut, agensi yang menaungi Lee Ha Nee, TEAMHOPE menyatakan isu tersebut adalah sebuah kekeliruan. Mereka menyatakan bahwa Lee Ha Nee selalu setia membayarkan segala pajak yang diwajibkan padanya. Lalu, kenapa isu penggelapan pajak disasarkan pada Lee Ha Nee? Simak kabar terbarunya di bawah ini.

1. 6 miliar won merupakan pajak tambahan yang ditujukan kepada Lee Ha Nee sebagai seorang artis

Lee Ha Nee (instagram.com/honey_lee32)
Lee Ha Nee (instagram.com/honey_lee32)

Pajak sebesar enam miliar won yang dikenakan pada Lee Ha Nee merupakan pajak tambahan yang biasanya juga disasar pada para artis di Korea Selatan. Namun, melansir Xports News, jumlah yang dikenakan pada Lee Ha Nee merupakan jumlah yang sangat besar dibandingkan dengan pajak tambahan yang dikenakan pada artis ternama lainnya.

Seperti yang terjadi pada Song Hye Kyo yang dikenakan pajak sebanyak 3,5 miliar won di masa lalu. Kemudian, ada Park Hee Soon yang baru-baru ini hanya dipungut sebanyak 800 juta won. Sehingga, jumlah pajak besar yang didapatkan Lee Ha Nee sukses menarik perhatian banyak kalangan. 

2. TEAMHOPE menyatakan bahwa Lee Ha Nee membayarkan penuh segala pajak yang dikenakan padanya

Lee Ha Nee (instagram.com/honey_lee32)
Lee Ha Nee (instagram.com/honey_lee32)

Tak tinggal diam, agensi yang baru menaungi Lee Ha Nee pada awal tahun 2025 ini, TEAMHOPE langsung memberikan klarifikasi dari pihak mereka. TEAMHOPE menyatakan bahwa Lee Ha Nee telah membayar segala pajak yang dikenakan padanya. Termasuk pajak tambahan yang sempat terjadi perbedaan perspektif antara otoritas pajak dan agen pajak Lee Ha Nee sendiri.

"Lee Ha nee telah dengan setia memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya sesuai dengan hukum dan prosedur berdasarkan saran dari agen pajaknya. Pajak ini adalah pajak tambahan karena perbedaan perspektif antara otoritas pajak dan agen pajaknya, dan dia telah membayar jumlah penuh. Kami ingin memberi tahu anda bahwa ini sama sekali tidak ada hubungannya dengan penghindaran pajak yang disengaja," ungkap TEAMHOPE melansir Xports News.

3. Penyelidikan ini disebut berkaitan dengan penyelidikan pajak tidak teratur yang dilakukan oleh mantan agensi, SARAM Entertainment

Lee Ha Nee (instagram.com/honey_lee32)
Lee Ha Nee (instagram.com/honey_lee32)

Bukan tanpa sebab isu ini muncul, penyelidikan pajak yang tidak wajar terhadap Lee Ha Nee disebutkan merupakan imbas dari penyelidikan pajak tidak teratur yang dilakukan oleh mantan agensi Lee Ha Nee, Saram Entertainment. Bahkan, hal itu sudah lama berlalu dan terjadi pada tahun 2022.

Lee Ha Nee bukan satu-satunya artis Korea Selatan yang dilaporkan melakukan hal serupa. Lee Jun Ho pada akhir Desember 2024 kemarin juga sempat mendapatkan tuduhan yang sama dan juga disebabkan karena kesalahpahaman antara konsultan pajak Lee Jun Ho dengan otoritas pajak. Gimana menurutmu?

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Maisix Dela Desmita
EditorMaisix Dela Desmita
Follow Us

Latest in Korea

See More

[QUIZ] Tebak Apakah Bon Appétit, Your Majesty Bakal Happy atau Sad Ending?

23 Sep 2025, 23:07 WIBKorea