Pada Senin (17/2/2025), melansir Xports News, aktris besar Lee Ha Nee diisukan telah melakukan penggelapan pajak. Jumlahnya tak main-main, hingga mencapai 6 miliar won atau setara dengan Rp67,4 miliar.
Menanggapi laporan tersebut, agensi yang menaungi Lee Ha Nee, TEAMHOPE menyatakan isu tersebut adalah sebuah kekeliruan. Mereka menyatakan bahwa Lee Ha Nee selalu setia membayarkan segala pajak yang diwajibkan padanya. Lalu, kenapa isu penggelapan pajak disasarkan pada Lee Ha Nee? Simak kabar terbarunya di bawah ini.