Mangkir Wamil 102 Hari, Mino WINNER Dihukum 2 Tahun Masa Percobaan

Mino WINNER dijatuhi satu tahun penjara dengan masa percobaan dua tahun setelah terbukti mangkir 102 hari dari tugas sebagai petugas layanan sosial.
Hakim menangguhkan hukuman penjara dengan mempertimbangkan kondisi kesehatan Mino, pengakuan atas tuntutan, penyesalan, serta komitmennya menyelesaikan sisa wajib militer.
Mino tetap berpotensi menjalani wajib militer ulang dan wajib mengganti 102 hari absennya; rekannya, Mr. Lee, juga mendapat 10 bulan penjara masa percobaan dua tahun.
Pada Kamis (1/10/2026), Mino WINNER menghadiri sidang putusan yang digelar di Pengadilan Distrik Barat Seoul. Sebelum masuk untuk pembacaan vonis, idol KPop itu sempat menyapa para wartawan dan meminta maaf atas tindakanya yang melanggar hukum wajib militer.
Di hari itu, Mino akhirnya menerima putusan yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim berdasarkan keadaan yang meringankan, termasuk kondisi kesehatan dan berbagai pertimbangan hukum lainnya. Lantas, apakah Mino bebas dari hukuman penjara? Berikut informasi selengkapnya.
1. Mino WINNER divonis 2 tahun masa percobaan

potret Mino WINNER saat hadiri sidang putusannya (dok. TV Daily) Hakim Seong Jun Kyu dari Divisi Kriminal Pengadilan Distrik Barat Seoul telah menyampaikan putusannya dalam kasus Mino WINNER pada Kamis (1/10/2026). Pelantun lagu REALLY REALLY tersebut didakwa melanggar Undang-Undang Dinas Militer setelah diketahui tidak hadir tanpa izin selama 102 hari saat menjalani tugas sebagai petugas layanan sosial.
Mino dijatuhi pidana penjara selama 1 tahun dengan masa percobaan selama 2 tahun. Artinya, hukuman penjara tersebut tidak akan dijalankan kecuali ia melakukan pelanggaran selama masa percobaan. Hakim Seong Jun Kyu menjelaskan, alasan ia menangguhkan hukuman Mino karena kondisi kesehatannya dan Mino yang telah mengakui semua tuntutan, menunjukkan penyesalan, dan berkomitmen akan menjalani sisa waktu wajib militernya.
"Song Mino-ssi, memiliki masalah kesehatan yang buruk, termasuk menerima perawatan psikiatri sejak sekitar 2017, dan tampaknya kondisi ini yang sebagian memengaruhi dinasnya," tutur Hakim Seong Jun Kyu.
2. Kemungkinan wajib militer ulang tetap ada bagi Mino WINNER

potret Mino WINNER saat hadiri sidang putusannya (dok. Yonhap News) Meski terhindar dari hukuman penjara, kemungkinan menjalani wajib militer ulang tetap ada. Selain itu, Mino juga harus mengganti 102 hari ketidakhadirannya tanpa izin. Dasar hukum untuk tambahan masa tugas Mino tersebut diatur dalam Pasal 33 (Perpanjangan Masa Tugas, dsb. untuk Personel Pelayanan Sosial) dan Pasal 89-2 (Kepergian dari Dinas, dsb.) Undang-Undang Wajib Militer.
Berdasarkan aturan, personel pelayanan sosial yang meninggalkan tugas tanpa alasan sah akan dikenakan perpanjangan masa kerja selama durasi ketidakhadirannya. Ketentuan ini berlaku terpisah dari sisa hukuman pidana. Sekalipun yang bersangkutan telah menyelesaikan hukuman percobaan tanpa diberhentikan dari dinas, ia tetap wajib mengganti hari-hari absennya dan menyelesaikan sisa masa tugasnya.
3. Mino WINNER didakwa usai mangkir dari tugas wajib militer

potret Mino WINNER saat hadiri sidang putusannya (dok. TV Daily) Sementara itu, Hakim Seong Jun Kyu menyatakan, Mr. Lee, yang didakwa dan diadili bersama dengan Mino pada hari ini, terbukti sebagai "kaki tangan" dalam kasus ini. Bahkan, Mr. Lee sebenarnya mengetahui absennya Mino dan yang pertama kali menyarankan Mino untuk tidak melapor kerja. Ia dijatuhi pidana selama 10 bulan penjara dengan masa percobaan 2 tahun.
Tahun lalu, Mino didakwa atas tuduhan lalai dalam menjalankan tugasnya, termasuk bersekongkol dengan Mr. Lee, pengawas manajemen layanan, untuk absen tanpa izin selama total 102 hari saat bekerja sebagai petugas layanan sosial di Perusahaan Manajemen Fasilitas Mapo-gu, Seoul, dan lokasi lainnya dari Maret 2023 hingga Desember 2024. Undang-Undang Wajib Militer saat ini menetapkan bahwa jika seorang petugas layanan sosial mangkir dari tugas selama 8 hari atau lebih tanpa alasan yang dapat dibenarkan, ia akan dijatuhi hukuman penjara hingga 3 tahun.
![[INFOGRAFIS] AI Jadi Tempat Curhat: Tren Baru Gen Z & Milenial](https://image.idntimes.com/post/20260429/upload_9c2883de31fbc7ad993691764c90e6e3_dfc3c6ee-e42f-48f6-9f1a-cde1ce74477c.jpg)





















