Taeil eks NCT (Instagram.com/mo.on_air)
Dilansir Starnews, jaksa penuntut menyampaikan kronologi kejadian kekerasan seksual yang dilakukan Taeil dan dua terdakwa di persidangan. Kejadian bermula saat mereka bertiga bertemu di Itaewon untuk minum Bersama pada 13 Juni 2025 pukul 02.33 dini hari.
"Para terdakwa berteman satu sama lain dan kebetulan bertemu korban di sebuah bar di Itaewon sekitar pukul 02.33 dini hari tanggal 13 Juni, di mana mereka minum bersama," jelas jaksa penuntut.
Selanjutnya para terdakwa melakukan kekerasan seksual di daerah Bangbae, rumah salah satu terdakwa. Saat itu, korban dalam keadaan mabuk berat dan tidak memungkinkan untuk elawan.
"Setelah itu, mereka menyeret korban ke dalam taksi dan pindah ke kediaman terdakwa di Bangbae-dong. Kemudian, sekitar pukul 04.00 hingga 04.30 dini hari di hari yang sama, mereka bersama-sama memperkosa korban yang terbaring tak sadarkan diri karena mabuk berat," lanjut jaksa.