Wonyoung IVE dan agensinya, Starship Entertainment akhirnya memenangkan gugatan hukum terhadap YouTuber Sojang, atas dugaan pencemaran nama baik. Diketahui, YouTuber Sojang terbukti dengan sengaja mengambil keuntungan dari rumor-rumor yang ia buat, terkait idol KPop.
Atas kemenangan ini, Wonyoung dinyatakan berhak menerima ganti rugi sebesar 100 juta Won atau sekitar Rp1,16 miliar. Yuk cek informasi selengkapnya.