Yesong Eks INSTAR Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara atas Kasus DUI

Mantan anggota girl group INSTAR, yakni Yesong, menjadi tersangka atas kasus mengemudi dalam keadaan mabuk (DUI). Dia baru saja menghadapi proses peradilan dan putusan hakim menjatuhi hukum selama 10 tahun penjara.
Yesong sempat meniti karier sebagai idol KPop pada tahun 2016—2017 lalu, tapi grupnya tidak bertahan lama. Dia kemudian beralih haluan menjadi seorang DJ yang aktif di Korea Selatan dan Tiongkok. Simak informasi selengkapnya mengenai update skandal DUI Yesong berikut ini!
1. Yesong terlibat dalam kasus DUI pada bulan Februari 2024
Yesong menjadi penyebab kecelakaan pada tanggal 3 Februari 2024 lalu. Dia mengendarai mobil dalam keadaan mabuk di daerah Nonhyeon-dong, Gangnam-gu, Seoul. Kecelakaan tersebut menewaskan seorang pengendara sepeda motor berusia 50-an yang berprofesi sebagai pengantar makanan.
Mantan idol tersebut dikabarkan sempat tidak kooperatif saat diperiksa oleh polisi. Kejadian ini pun mencuri perhatian warganet, terlebih lagi setelah diketahui korbannya merupakan seorang orangtua tunggal.