Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sandara Park (instagram.com/daraxxi)

Kasus pelecehan seksual pada anak di bawah umur maupun child grooming pernah menjerat beberapa idol KPop. Kasus tersebut menjadi kontroversi di kalangan publik, hingga membuat mereka dihujat oleh warganet. Selain itu, tak sedikit pula yang sudah mendapat hukuman penjara karena dinyatakan bersalah.

Nah, berikut deretan idol KPop yang pernah berpacaran dengan anak di bawah umur. Mereka dianggap telah melakukan perbuatan ilegal. Sebagai akibatnya, para idol ini pun mendapatkan sanksi sosial berupa hujatan di berbagai kesempatan. Yuk, simak!

1. Go Young Wook eks Roo'ra

Go Young Wook eks Roo'ra (soompi.com)

Pada 2010, Go Young Wook ditangkap karena melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak berusia 13 tahun dan perempuan berumur 17 tahun. Ia melakukan ini dengan membujuk akan membantu mereka debut di industri hiburan. Pada awalnya, surat penangkapannya ditolak pengadilan dengan alasan melindungi haknya dalam membela diri.

Namun, Go Young Wook mengulangi perbuatannya ini pada 2012. Ia pun dijatuhi hukuman selama 2 tahun dan 6 bulan penjara. Ia juga diharuskan memakai gelang kaki elektronik yang memantaunya selama 3 tahun usai bebas. Gelang kaki itu baru dilepaskan darinya pada 2018. Setelah bebas, Go Young Wook meluncurkan akun media sosial.

Hanya saja, kebijakan platform yang membatasi pelaku kejahatan seksual untuk memiliki akun, membuat akun Instagram pribadinya ditutup. Ia juga sempat mengunggah konten di saluran YouTube, untuk mencoba memperluas eksistensinya. Namun, saluran tersebut ditutup setelah 18 hari dibuat.

2. Sandara Park 2NE1

Editorial Team

Tonton lebih seru di