Dilansir Sports Chosun, Areum eks T-ARA dijatuhi hukuman percobaan selama 2 tahun dan penjara 8 bulan atas kasus kekerasan terhadap anak kandungnya. Dugaan Areum melakukan kekerasan anak mencuat setelah ia dilaporkan oleh mantan suaminya pasca-perceraian.
Selain divonis hukuman masa percobaan, Areum juga diharuskan untuk mengikuti kelas pencegahan kekerasan terhadap anak dalam kurun waktu yang telah ditetapkan pengadilan. Yuk, simak informasi selengkapnya di bawah ini!