BIGHIT MUSIC Kembali Ambil Langkah Hukum untuk Lindungi BTS, Ada Apa?

- BIGHIT MUSIC mengumumkan langkah hukum terhadap penyebaran postingan jahat dan pelanggaran hak cipta yang merugikan BTS, termasuk fitnah serta penyebaran informasi palsu di media daring.
- Agensi menindak tegas kasus penguntitan terhadap member BTS, terutama Jungkook, dengan melaporkan pelaku ke polisi dan menegaskan bahwa tindakan stalking merupakan pelanggaran hukum serius.
- BIGHIT MUSIC juga memperkuat upaya hukum atas pelanggaran hak kekayaan intelektual BTS, menarget produsen barang ilegal dan mengimbau fans untuk tidak membeli produk tidak resmi.
BIGHIT MUSIC kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi boy group naungannya, BTS, dari berbagai bentuk pelanggaran. Mereka baru saja mengumumkan telah mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan postingan jahat serta melakukan pelanggaran hak cipta terhadap BTS.
Langkah ini pun diambil seiring meningkatnya aktivitas yang merugikan BTS. Lantas, seperti apa detail tindakan yang dilakukan oleh agensi? Berikut penjelasannya!
1. BIGHIT akan menindak pelaku penyebaran postingan jahat secara tegas

Pada Kamis (26/3/2026), BIGHIT MUSIC merilis pernyataan resmi melalui Weverse mengenai update tindakan hukum yang mereka ambil terhadap para pelaku pelanggaran hukum terhadap BTS. Ada tiga hal yang menjadi sorotan, di antaranya penanganan unggahan jahat, hak cipta, hingga tindakan menguntit artis.
Untuk poin pertama, BIGHIT MUSIC mengungkap bahwa mereka telah mengumpulkan bukti terkait aktivitas penyebaran postingan jahat yang dilakukan secara terorganisir. Postingan tersebut mencakup fitnah, penghinaan, hingga penyebaran informasi palsu yang dapat merusak reputasi BTS.
Sejumlah orang juga telah dinyatakan bersalah atas pencemaran nama baik dan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Jaringan Informasi dan Komunikasi. Pihak-pihak tersebut akan dikenakan denda sesuai dengan aturan yang berlaku.
2. Akan dorong hukuman tegas untuk penguntitan dan pelanggaran privasi artis

BIGHIT MUSIC juga menyoroti maraknya tindakan stalking yang terjadi di sekitar tempat tinggal artis, termasuk upaya mengikuti mereka. Salah satu member yang sering menjadi korban adalah Jungkook. Tak cuma sekali dua kali dirinya diikuti dan bahkan ditunggu sasaeng fans di sekitar rumahnya.
Untuk mengatasi hal ini, agensi mengambil langkah tegas. Salah satunya adalah dengan mengumpulkan bukti selama 24 jam dan langsung melaporkan kasus ke pihak kepolisian.
BIGHIT mengungkap, mereka telah menindak tegas seorang pelaku stalking yang telah melancarkan aksinya berulang kali. Oknum itu telah ditangkap, didakwa, dan kini sedang menjalani proses hukum.
Agensi menegaskan bahwa mengunjungi kediaman, menguntit, menunggu di area sekitar rumah, merekam, dan mengikuti artis secara ilegal adalah tindakan kriminal yang melanggar hukum. Semua orang yang melakukannya akan ditindak tegas tanpa toleransi.
3. Akan gencarkan penindakan pelanggaran hak kekayaan intelektual

Terakhir, BIGHIT MUSIC juga mengambil langkah hukum dalam menangani pelanggaran hak cipta milik BTS, baik secara online maupun offline. Upaya ini mencakup pihak-pihak yang memproduksi dan mendistribusikan barang ilegal. Agensi menegaskan bahwa aktivitas tersebut tidak hanya melanggar hak artis, tetapi juga berisiko merugikan penggemar. Fans juga diimbau untuk menghindari pembelian produk tidak resmi.
Dengan berbagai langkah yang telah diambil, BIGHIT MUSIC menegaskan komitmennya untuk melindungi BTS. Agensi juga mengajak penggemar untuk turut berperan aktif dengan melaporkan berbagai pelanggaran.