5 Alasan Kamu Gak Perlu Ragu & Segan Ambil Jatah Cuti Kantor
Kamu berhak kok
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Cuti adalah hak mutlak yang dimiliki oleh pekerja. Sederhananya, cuti adalah waktunya istirahat dari pekerjaan. Masing-masing perusahaan, punya kebijakan sendiri berapa banyak jatah cuti yang bisa di ambil karyawan dalam setahun.
Sayangnya, masih banyak yang merasa segan atau gak enak hati kalau ingin mengajukan cuti. Alasannya beragam, misalnya mikirin beban pekerjaan yang akan di tinggal atau merasa sungkan sama atasan. Padahal kamu berhak cuti jika memang ingin kok. Ini dia lima alasannya.
1. Cuti adalah hak kamu. Gunakan sebagai reward kepada diri sendiri sebagai tanda apresiasi
Dikejar deadline, client dan tumpukan pekerjaan yang tiada henti tentu menguras tenaga dan pikiran. Kamu bisa duduk berjam-jam di depan komputer sampai kepala rasanya mau pecah. Belum lagi kalau harus lembur, pasti bikin hatimu tambah nelangsa.
Itulah gunanya jatah cuti. Gak perlu segan sama bos atau rekan kerja karena cuti sepenuhnya milikmu. Manfaatkan sebagai reward karena kamu sudah bekerja keras. Istirahatkan pikiran supaya bisa semangat lagi.
Baca Juga: 5 Tanda Kerja Kerasmu di Tempat Kerja Kurang Mendapat Apresiasi
Baca Juga: 5 Cara Tepat Menghadapi Orang yang Kelewat Batas di Tempat Kerja
IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.