TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

5 Tips yang Harus Dipahami Pegawai Kontrak, Jangan Keliru!

#IDNTimesLife Tetap ada aturan yang perlu diketahui

ilustrasi karyawan (unsplash.com/LinkedIn Sales Solutions)

Para pegawai yang bekerja pada suatu instansi perusahaan memiliki status yang berbeda-beda. Ada pegawai tetap, namun tentunya ada pula yang termasuk ke dalam pegawai kontrak.

Istilah pegawai kontrak kadang kali banyak memberikan pembeda yang memberikan rasa ketidak percayaan dalam bekerja. Kamu dapat memahami beberapa tips berikut ini yang berkaitan dengan pegawai kontrak.

1. Pastikan kredibilitas perusahaan baik

ilustrasi berjabat tangan (Pexels/fauxels)

Hal yang satu ini perlu kamu pahami pada saat pertama kali akan melamar, ataupun saat sudah menjadi pegawai di sana. Meskipun kamu melamar pada posisi pegawai kontrak, namun pastikan instansi perusahaannya memiliki kredibilitas yang baik.

Kredibilitas tersebut nantinya dapat membantumu memperoleh kemungkinan kerja yang lebih baik. Siapa tahu saja, jika nantinya justru terdapat promosi untuk para pegawai kontrak.

2. Memberikan kinerja memuaskan

ilustrasi kerjasama pekerjaan (Unsplash/Sebastian Herrmann)

Bekerja tentunya merupakan suatu aktivitas yang memiliki tujuan untuk mencapai target tertentu. Apapun jenis pekerjaannya, tentu kinerja menjadi hal terpenting yang harus kamu jaga.

Meskipun statusmu saat ini masih merupakan pegawai kontrak, namun jangan jadikan hal tersebut sebagai suatu halangan. Jadikan hal tersebut sebagai motivasi untuk tetap memberikan kinerja yang terbaik.

Baca Juga: Biar Bisa Menjadi Pegawai Full-time, Lakukan 5 Hal Ini saat Magang

3. Ikuti aturan penting yang telah tertulis

ilustrasi kontrak kerja (Pexels/Pixabay)

Setiap perusahaan memiliki tipenya masing-masing, hal ini berkaitan dengan aturan yang telah dibuat. Tentunya aturan ini berkenaan dengan hak dan kewajiban setiap pegawai.

Para pegawai kontrak pun tentu harus secara patuh dalam mengikuti aturan yang telah tertulis sebelumnya. Melalui cara ini, maka diharapkan proses kerja dapat berjalan baik.

4. Tidak menjadikan status sebagai beban

ilustrasi pusing dalam bekerja (Pexels/Andrea Piacquadio)

Semua orang pastinya ingin memperoleh status kerja yang baik. Bahkan tentu saja status kerja sebagai pegawai tetap merupakan hal yang diidamkan.

Meskipun saat ini masih menjadi pegawai kontrak, namun jangan jadikan hal tersebut sebagai beban. Jadikan hal itu sebagai motivasi untukmu dalam memberikan hasil kerja yang baik, ya. 

Baca Juga: 5 Hal yang Perlu Kamu Pastikan Sebelum Tanda Tangan Kontrak Kerja!

Verified Writer

Andini Maulana

Terima kasih sudah membaca, semoga dapat memberikan manfaat :)

IDN Times Community adalah media yang menyediakan platform untuk menulis. Semua karya tulis yang dibuat adalah sepenuhnya tanggung jawab dari penulis.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya