ilustrasi dokter memeriksa tekanan darah (pexels.com/@shkrabaanthony/)
Begitu masuk perkuliahan di Fakultas Kedokteran, mahasiswa menghabiskan waktu 3,5-4 tahun atau hingga lulus menjadi Sarjana Kedokteran (S. Ked). Perjalanan menjadi dokter masih panjang karena harus melanjutkan program Profesi Dokter. Umumnya setelah mendapatkan gelar S. Ked, calon dokter akan menjalani Co-Assistat (Co-Ass) dan dikenal sebagia dokter muda.
Selama menjalani Co-Ass, dokter muda akan mendalami berbagai bidang/stase-stase baik di rumah sakit yang sama maupun berbeda. Usai melewati program ini, dokter muda harus mengikuti Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD) untuk bisa mengambil sumpah sebagai dokter dan mendapatkan gelar dokter (dr.).
Lulusan ini harus menjalani program internship atau magang sebagai bentuk pematangan terhadap kompetensi dokter untuk mendapatkan Surat Izin Praktik . Setelahnya, bisa mengambil pendidikan lanjutan yaitu Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Pendidikan Program Dokter Spesialis biasanya ditempuh selama 4 sampai 6 tahun tergantung pada kesulitan bidang yang diambil. Nah, dokter umum yang menjalani PPDS, disebut sebagai 'dokter residen'
Demikian informasi singkat seputar PPDS. Semoga membantu, ya!