Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apakah PPPK Bisa Pakai Baju KORPRI? Ini Aturan Terbarunya! 

seragam KORPRI (tokopedia.com/Fadlan_shop17)
seragam KORPRI (tokopedia.com/Fadlan_shop17)
Intinya sih...
  • KORPRI didirikan pada 29 November 1971 untuk menyatukan PNS dan mengakhiri intervensi politik terhadap mereka
  • PPPK termasuk dalam lingkup ASN, dapat berpartisipasi dalam kegiatan KORPRI, namun belum ada aturan tegas terkait penggunaan seragam KORPRI
  • Aturan terbaru tahun 2024 menetapkan pedoman penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH) dan batik KORPRI bagi PPPK

Apakah PPPK boleh mengenakan seragam KORPRI? Pertanyaan ini mungkin kerap muncul di kalangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang ingin memahami aturan terkait penggunaan seragam tersebut.

Mengingat seragam KORPRI menjadi simbol identitas dan kebanggaan bagi aparatur sipil negara (ASN), hal ini tentu menimbulkan rasa ingin tahu. Yuk, telusuri lebih dalam mengenai aturan dan kebijakan yang mengatur hal tersebut melalui artikel di bawah ini!

1. Sejarah KORPRI

seragam KORPRI (tokopedia.com/Fadlan_shop17)
seragam KORPRI (tokopedia.com/Fadlan_shop17)

KORPRI (Korps Pegawai Republik Indonesia) didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 82 Tahun 1971. Pembentukan KORPRI merupakan bagian dari upaya pemerintah Orde Baru untuk menyatukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di bawah satu organisasi, guna menjaga netralitas dan profesionalitas aparatur negara.

Pada masa sebelumnya, khususnya pada era Demokrasi Liberal dan Demokrasi Terpimpin, birokrasi di Indonesia sangat dipengaruhi oleh kepentingan politik, dengan PNS sering terlibat dalam partai-partai politik. Pembentukan KORPRI bertujuan untuk mengakhiri intervensi politik terhadap PNS serta menciptakan kesatuan dan kekompakan di antara mereka.

KORPRI berperan dalam membina seluruh pegawai negeri, baik di tingkat pusat maupun daerah, di luar tugas-tugas kedinasan, dengan tujuan mendukung stabilitas politik dan sosial di Indonesia. Hingga kini, KORPRI tetap menjadi wadah yang memperjuangkan kesejahteraan serta meningkatkan profesionalisme aparatur negara.

2. Hubungan antara PPPK dan KORPRI

seragam KORPRI (shopee.co.id/mashfres)
seragam KORPRI (shopee.co.id/mashfres)

Hubungan antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI), terletak pada status keduanya sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Indonesia. KORPRI adalah organisasi yang mewadahi seluruh pegawai ASN, baik PNS (Pegawai Negeri Sipil) maupun PPPK, dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan, profesionalisme, dan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara.

Meskipun PPPK tidak memiliki status sebagai pegawai tetap seperti PNS, mereka tetap termasuk dalam lingkup ASN dan dapat berpartisipasi dalam kegiatan serta mendapatkan manfaat dari KORPRI. Namun, penggunaan seragam KORPRI oleh PPPK masih mengacu pada kebijakan instansi terkait dan belum ada aturan tegas yang mengatur penggunaannya di seluruh wilayah.

3. Aturan terbaru seragam PPPK

seragam KORPRI (tokopedia.com/Fadlan_shop17)
seragam KORPRI (tokopedia.com/Fadlan_shop17)

Aturan terbaru mengenai seragam Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024, diatur berdasarkan Permendagri Nomor 11 Tahun 2020. Aturan ini menjelaskan pedoman penggunaan Pakaian Dinas Harian (PDH), batik KORPRI, serta pakaian daerah yang harus dikenakan oleh PPPK. Berikut adalah penjelasan lebih rinci:

1. Pakaian Dinas Harian (PDH) untuk PPPK

  • Senin hingga Rabu: PPPK diwajibkan mengenakan kemeja putih yang dipadukan dengan celana atau rok hitam. Kombinasi ini menonjolkan tampilan formal dan profesional, sesuai dengan kegiatan kedinasan sehari-hari.
  • Kamis dan/atau Jumat: pada hari-hari ini, PPPK diperbolehkan mengenakan batik, tenun, lurik, atau pakaian khas daerah. Pilihan ini memberikan kebebasan pegawai untuk mengekspresikan budaya lokal mereka melalui pakaian dinas

2. Batik KORPRI dan atribut khusus

Batik KORPRI merupakan pakaian khusus yang dikenakan pada kesempatan tertentu, seperti:

  • Upacara Hari Ulang Tahun KORPRI: pada perayaan hari jadi KORPRI, seluruh anggota diwajibkan mengenakan seragam batik KORPRI sebagai simbol kesatuan.
  • Tanggal 17 setiap bulan: pada hari ini, seragam batik KORPRI juga dikenakan sebagai tradisi untuk memperingati hari nasional.
  • Upacara hari besar nasional: digunakan pada upacara-upacara besar nasional sebagai wujud perayaan resmi negara.
  • Rapat KORPRI: batik KORPRI juga dikenakan dalam rapat atau pertemuan resmi yang diadakan oleh KORPRI.

Atribut khusus: bagi pegawai perempuan, batik KORPRI dipadukan dengan celana/rok biru tua serta jilbab berwarna biru tua untuk memberikan keserasian tampilan.

Itulah informasi lengkap mengenai apakah PPPK bisa menggunakan baju KORPRI. Lebih dari sekadar seragam, semangat KORPRI dapat tercermin dalam dedikasi dan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us