Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

16 Istilah Penting Terkait Pendaftaran CPNS, Simak Daftarnya!

ilustrasi pelaksanaan tes CPNS (Dok. BKN)
Intinya sih...
  • CPNS: status calon PNS yang belum diangkat resmi
  • PPPK: pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja
  • ASN: sebutan untuk PNS dan PPPK
  • SKD: seleksi kompetensi dasar untuk CPNS
  • SKB: seleksi kompetensi bidang setelah SKD
  • SSCASN: portal resmi seleksi CPNS dan PPPK
  • Masa sanggah: waktu mengajukan keberatan peserta
  • Formasi khusus: formasi sesuai regulasi berlaku
  • TIU, TWK, TKP: jenis tes dalam seleksi CPNS/PPPK

Seleksi CPNS merupakan momen yang ditunggu-tunggu oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Namun sebelum mendaftar CPNS, ada beberapa istilah yang penting untuk dipahami.

Ada banyak terminologi teknis yang harus kamu tahu agar lebih memahami proses seleksi CPNS secara menyeluruh. Berikut ini daftar istilah-istilah penting terkait pendaftaran CPNS.

1. Istilah umum tentang pegawai pemerintah

ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

  1. CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil): status yang diberikan kepada orang yang lolos seleksi penerimaan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), tetapi belum resmi diangkat sebagai PNS. CPNS masih harus menjalani masa percobaan dan mengikuti pelatihan sebelum diangkat menjadi PNS.
  2. PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja): pegawai yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu. Hak dan kewajibannya mirip dengan PNS, tetapi bukan PNS.
  3. ASN (Aparatur Sipil Negara): sebutan umum untuk PNS dan PPPK yang bekerja di instansi pemerintah.
  4. PNS (Pegawai Negeri Sipil): pegawai yang bekerja di instansi pemerintahan dan diangkat secara tetap oleh pemerintah. Namun, ia baru bisa menjadi PNS setelah lulus masa percobaan.

2. Istilah yang ada di CPNS

Ilustrasi seleksi CPNS (sscasn.co.id)

  1. SKD (Seleksi Kompetensi Dasar): tahapan seleksi CPNS yang bertujuan mengetahui kemampuan dasar pelamar. SKD umumnya meliputi beberapa tes seputar intelegensi dan kepribadian.
  2. SKB (Seleksi Kompetensi Bidang): tahapan seleksi lanjutan setelah SKD dalam proses penerimaan CPNS atau PPPK. Tes lanjutan ini merujuk pada kompetensi bidang atau keahlian yang sesuai dengan jabatan yang dilamar.
  3. SSCASN: sebutan untuk Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara. SSCASN merupakan portal resmi untuk seleksi CPNS dan PPPK yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negeri RI.
  4. Masa sanggah: periode waktu untuk mengajukan keberatan atau sanggahan dari peserta. Masa ini memungkinkan peserta untuk mengajukan pembenaran apabila ada kekeliruan atau ketidakadilan selama seleksi berlangsung.
  5. Masa perjanjian kerja: periode kontrak kerja PPPK yang bisa diperpanjang berdasarkan penilaian dan kebutuhan.
  6. Formasi khusus: formasi yang diatur sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi yang berlaku, yaitu Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat “Dengan Pujian”/Cumlaude; Diaspora; Penyandang Disabilitas; Putra/Putri Papua dan Papua Barat; dan Tenaga Pengamanan Siber (cyber security).
  7. STR: Surat Tanda Registrasi untuk jabatan Tenaga Kesehatan.

3. Istilah terkait tes CPNS

Ilustrasi pelaksanaan tes CPNS (menpan.go.id)

  1. Passing grade: batas nilai minimum yang harus dicapai oleh peserta dalam ujian atau seleksi untuk dinyatakan lulus.
  2. TIU: Tes Intelegensi Umum. Tes yang mengukur kemampuan peserta melalui beberapa soal seputar logika, penalaran, analisis, dan pemecahan masalah.
  3. TWK: Tes Wawasan Kebangsaan. Tes ini mengukur kemampuan peserta dalam menguasai ilmu dasar tentang sejarah Indonesia, sistem pemerintahan, dan wawasan negara lainnya.
  4. TKP: Tes Karakteristik Pribadi. Tes ini menilai karakter dan kepribadian peserta.
  5. TMS: status yang diberikan kepada peserta seleksi CPNS atau PPPK yang tidak lolos tahap seleksi administrasi atau tahap lainnya.

Demikian informasi seputar istilah penting terkait pendaftaran CPNS. Apakah kamu ikut mendaftar CPNS?

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Adyaning Raras Anggita Kumara
Febriyanti Revitasari
Adyaning Raras Anggita Kumara
EditorAdyaning Raras Anggita Kumara
Follow Us