ilustrasi orang menulis (pexels.com/Ketut Subiyanto)
Layaknya pekerjaan profesional lainnya, seorang wartawan juga harus memiliki keterampilan untuk menunjang pekerjaan mereka. Seorang wartawan memerlukan berbagai macam keterampilan untuk menjadi sukses dalam profesi yang mereka geluti.
Berikut merupakan soft skill yang harus dimiliki seorang wartawan:
Kepiawaian berbicara atau keterampilan komunikasi
Ketekunan dalam bekerja
Keterampilan berpikir kritis dan analitis
Adaptabilitas
Pemahaman etika jurnalistik
Adapun hard skill yang harus dimiliki seorang wartawan ialah:
Keterampilan menulis
Keterampilan riset dan verifikasi fakta
Kemampuan jurnalisme multimedia
Penguasaan teknologi digital
Terkait kualifikasi, tentunya kualifikasi seorang wartawan gak hanya mengacu pada pendidikan formal, tetapi kompetensi profesional sebagaimana yang telah dijelaskan dalam soft skill dan hard skill. Di Indonesia, kualifikasi wartawan profesional diatur dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang berlandaskan Undang-Undang (UU) tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Berdasarkan UKW, terdapat tiga komponen utama dalam menentukan kualifikasi wartawan, yakni kesadaran (awareness), pengetahuan (knowledge), dan keterampilan (skills).
Kompetensi kesadaran meliputi kesadaran etika dan hukum, kepekaan jurnalistik, serta jejaring dan lobi. Kompetensi pengetahuan meliputi pengetahuan umum (berbagai masalah sosial, budaya, politik, hukum, sejarah, dan ekonomi), pengetahuan khusus (berkaitan dengan bidang liputan), serta pengetahuan teori dan prinsip jurnalistik. Kompetensi keterampilan meliputi keterampilan peliputan, keterampilan menggunakan alat dan teknologi informasi, keterampilan riset dan investigasi, serta keterampilan analisis dan arah pemberitaan.