Mengenal Visa Ikusei Shuro, Pengganti Program Magang ke Jepang

Ginou Jisshu, Technical Intern Training Program (TITP), atau lebih sering dikenal dengan nama program pemagangan ke Jepang berangsur digantikan dengan sistem baru yang disebut Ikusei Shuro. Fumio Kishida, Perdana Menteri Jepang periode 2021/2024, menegaskan bahwa sistem pemagangan yang telah ada sejak tahun 1993 akan dihapus untuk memberikan kesempatan yang lebih baik bagi tenaga kerja asing.
Dengan adanya masa transisi selama tiga tahun, pemerintah berkomitmen untuk melakukan perubahan sistem secara bertahap. Harapannya, pada tahun 2027, sistem baru tersebut dapat sepenuhnya diterapkan. Melalui kebijakan ini, Jepang berupaya untuk mengatasi kekurangan tenaga kerja sambil tetap menjaga standar perlindungan bagi pekerja asing.
Melalui artikel berikut, mari kenal lebih dalam mengenai visa Ikusei Shurou mulai dari latar belakang dicetuskannya hingga perbedaan dengan pendahulunya.
1. Latar belakang penghapusan program magang Ginou Jisshu

Program magang alias Ginou Jisshu yang telah menjadi bagian dari kebijakan ketenagakerjaan Jepang selama beberapa dekade kini dihapus lantaran berbagai masalah yang muncul dalam pelaksanaannya.
Awalnya, program ini bertujuan untuk mentransfer teknologi dan keterampilan dari Jepang ke negara berkembang. Namun, seiring waktu, Ginou Jisshu menghadapi kritik tajam akibat pelanggaran hak asasi manusia dan eksploitasi tenaga kerja.
Salah satu alasan utama penghapusan Ginou Jisshu ialah laporan mengenai kondisi kerja yang tak layak. Peserta magang kerap kali menerima upah rendah, jam kerja berlebihan, diskriminasi, bahkan mengalami pelecehan di tempat kerja. Isu ini tidak hanya merugikan peserta magang, tetapi juga mencoreng citra Jepang sebagai negara maju yang seharusnya menjunjung tinggi hak asasi manusia.
Lebih jauh lagi, Ginou Jisshu sering kali disalahgunakan oleh perusahaan sebagai cara untuk mendapatkan tenaga kerja murah dari negara berkembang daripada memberikan pelatihan yang sesuai dengan tujuan awalnya. Kondisi ini mendorong pemerintah Jepang untuk menemukan solusi alternatif.
2. Apa itu visa Ikusei Shuro?

Sebagai pengganti Ginou Jisshu, pemerintah Jepang memperkenalkan visa Ikusei Shuro (育成就労), sebuah program pelatihan kerja baru yang bertujuan untuk melatih tenaga kerja asing agar dapat memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja di Jepang. Program ini dirancang untuk memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat bagi pekerja asing sekaligus memastikan transfer keterampilan yang relevan dengan kebutuhan industri lokal.
Ikusei Shuro menawarkan sejumlah keunggulan dibandingkan pendahulunya. Salah satunya adalah fokus pada pengembangan keterampilan spesifik sesuai dengan kebutuhan sektor industri di Jepang, sehingga peserta dapat memberikan kontribusi nyata bagi perekonomian negara tersebut.
Pemerintah juga menetapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja asing terlindungi selama masa pelatihan mereka.
3. Perbedaan Ikusei Shuro dengan Ginou Jisshu

Visa Ikusei Shuro mempunyai sejumlah perbedaan jika dibandingkan dengan program Ginou Jisshu. Perbedaan ini mencakup berbagai aspek, mulai dari tujuan hingga perlindungan hukum, mencerminkan upaya pemerintah Jepang untuk memperbaiki sistem pelatihan tenaga kerja asing secara menyeluruh.
Pertama, tujuan kedua program ini berbeda secara signifikan. Ginou Jisshu berorientasi pada transfer teknologi ke negara berkembang, sedangkan Ikusei Shuro lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan tenaga kerja di Jepang. Dengan demikian, Ikusei Shuro dirancang untuk melatih tenaga kerja asing agar dapat berkontribusi langsung pada perekonomian Jepang.
Di sisi lain, terdapat perbedaan dalam hal durasi dan fleksibilitas kerja. Ginou Jisshu memiliki durasi hingga tiga tahun tanpa opsi berpindah tempat kerja selama pemagangan berlangsung. Sebaliknya, Ikusei Shuro memberikan kesempatan kepada peserta untuk berpindah tempat kerja setelah satu tahun bekerja, sehingga mereka dapat mencari lingkungan kerja yang lebih sesuai dengan minat dan keterampilan mereka.
Terakhir, persyaratan bahasa menjadi aspek penting yang membedakan keduanya. Program Ikusei Shuro mensyaratkan kemampuan bahasa Jepang minimal setara JLPT N5 sebagai syarat partisipasi atau mewajibkan kursus bahasa bagi peserta baru setelah kedatangan mereka di Jepang. Hal ini tidak hanya membantu integrasi sosial, tetapi juga meningkatkan efisiensi komunikasi di tempat kerja.
Program ini tidak hanya bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja lokal, tetapi juga memberikan kesempatan bagi pekerja asing untuk berkembang secara profesional dalam lingkungan yang lebih aman dan adil.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dan perlindungan hukum yang lebih baik, diharapkan visa Ikusei Shuro dapat menjadi solusi efektif untuk masalah-masalah yang muncul dalam program magang sebelumnya.