Kebijakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Bukan Hanya Tulisan!

Bisa berupa verbal, non-verbal, dan fisik

Ketika membicarakan lingkungan kerja, yang terpikir pasti tempat nyaman dengan beragam fasilitas yang bisa mendukung produktivitas dan semangat kerja. Hal ini penting sebab tanpa lingkungan kerja yang baik, karyawan mudah bosan bekerja di tempat itu.

Namun, apa faktor yang menentukan sebuah lingkungan kerja terasa aman dan nyaman? Dalam diskusi bertajuk Women in News yang diadakan oleh WAN-IFRA WIN SEA Leadership Hub 2022, sebuah panel khusus mengangkat topik "Having Sexual Harassment Policy in the Newsroom" pada Sabtu (5/3/22) menyatakan bahwa lingkungan kerja yang baik adalah lingkungan yang juga memiliki kebijakan kekerasan seksual yang jelas.

Ini berlaku terutama bagi perempuan di lingkup kerja, yang menjadi korban kekerasan seksual paling banyak. Bersama Mona Magdy Abdelmaksoud selaku Senior Manager, Gender Balance & Research, Women in News, berikut hasil keterangan dari diskusi tersebut.

1. Kebijakan bukan hanya ditulis, tetapi harus bisa menjadi sebuah kebiasaan di ruang kerja

Kebijakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Bukan Hanya Tulisan!Mona Magdy Abdelmaksoud selaku Senior Manager, Gender Balance & Research, Women in News, dalam diskusi bertajuk Women in News dengan topik Having Sexual Harassment Policy in the Newsroom yang diselenggarakan oleh WAN-IFRA WIN SEA Leadership Hub 2022. 5 Maret 2022. (IDN Times/M. Tarmizi Murdianto)

Kekerasan seksual merupakan perilaku yang mengancam martabat seseorang, berupa perilaku yang gak diinginkan dan menyinggung. Akan tetapi, kekerasan seksual sendiri gak hanya berlaku di ruang kerja secara fisik, melainkan juga online dan lapangan.

Untuk ruang kerja terbuka di lapangan, Mona mengatakan, bagi seorang jurnalis, hal yang harus diperhatikan adalah keamanan diri. Salah satunya dengan APD (Alat Pelindung Diri), setidaknya masker. Gak hanya itu, ia juga menegaskan bahwa semisal ada kebijakan di ruang kerja, jangan hanya ditulis, tetapi juga harus bisa menjadi sebuah kebiasaan.

"Kebijakan bukan hanya ditulis karena itu hanya akan menjadi kertas, tetapi kebijakan harus menjadi kebiasaan yang ada di ruang kerja," terangnya.

2. Dalam membuat kebijakan, penting untuk menyamakan perspektif dengan pemikiran yang terbuka

Kebijakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Bukan Hanya Tulisan!Mona Magdy Abdelmaksoud selaku Senior Manager, Gender Balance & Research, Women in News, dalam diskusi bertajuk Women in News dengan topik Having Sexual Harassment Policy in the Newsroom yang diselenggarakan oleh WAN-IFRA WIN SEA Leadership Hub 2022. 5 Maret 2022. (IDN Times/M. Tarmizi Murdianto)

Membuat sebuah kebijakan jelas gak mudah. Apalagi, jika kebijakan tersebut berkaitan dengan kekerasan seksual yang masih tabu dan gak memiliki paham jelas tentang perilaku apa saja yang bisa dikatakan sebagai kekerasan seksual itu sendiri.

Dalam hal ini, Mona menyampaikan jika kebijakan bisa dibuat dengan cara menyamakan perspektif terlebih dahulu dengan sesi edukasi merujuk pada pemahaman atas kekerasan seksual. Pasalnya, meski banyak perusahaan yang sudah punya kebijakan ini, namun banyak juga perusahaan yang gak menerapkan karena rekan kerja atau karyawannya gak tahu perihal kebijakan ini.

"Kita bisa meminta untuk dibuatkan kebijakan atau mekanisme untuk membela hak-hak kita. Menindaklanjuti laporan, kemudian pemahaman yang sama tentang kekerasan seksual, kita bisa bicarakan secara terbuka untuk membagikan pikiran dan menyamakan perspektif dengan diskusi jujur dan terbuka. Sesi edukasi ini sangat dibutuhkan," ucapnya.

3. Mendiskusikan dan memberikan contoh bisa meningkatkan kesadaran terhadap perilaku yang masuk ke dalam kategori kekerasan seksual

Kebijakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Bukan Hanya Tulisan!Mona Magdy Abdelmaksoud selaku Senior Manager, Gender Balance & Research, Women in News, dalam diskusi bertajuk Women in News dengan topik Having Sexual Harassment Policy in the Newsroom yang diselenggarakan oleh WAN-IFRA WIN SEA Leadership Hub 2022. 5 Maret 2022. (IDN Times/M. Tarmizi Murdianto)
dm-player

Kekerasan seksual sendiri bisa dimasukkan ke dalam beberapa kategori, misalnya verbal, non-verbal, hingga fisik. Sayangnya, hukum saat ini masih hanya berfokus pada kekerasan seksual yang mencakup fisik saja.

Untuk itu, Mona yakin dengan mendiskusikan dan memberikan contoh terkait kekerasan seksual, bisa meningkatkan kesadaran untuk mengidentifikasi perilaku apa saja yang masuk ke dalam kekerasan seksual. Ini jelas penting karena beberapa kejadian sering kali gak dilaporkan karena orang gak tahu perilaku itu masuk kekerasan seksual atau gak.

"Beberapa kejadian yang gak dilaporkan bukan karena gak dilaporkan, tapi karena orang gak tahu apakah itu masuk ke dalam kekerasan seksual atau gak. Kebijakan itu bukan hanya hitam di atas putih, tapi juga dokumen yang memberikan gambaran jelas," katanya.

Baca Juga: Lakukan 11 Hal Ini saat Ngantuk di Tempat Kerja

4. Kebijakan berbasis kekerasan seksual harus diperbarui 6 bulan sekali

Kebijakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Bukan Hanya Tulisan!Mona Magdy Abdelmaksoud selaku Senior Manager, Gender Balance & Research, Women in News, dalam diskusi bertajuk Women in News dengan topik Having Sexual Harassment Policy in the Newsroom yang diselenggarakan oleh WAN-IFRA WIN SEA Leadership Hub 2022. 5 Maret 2022. (IDN Times/M. Tarmizi Murdianto)

Mona juga menambahkan apabila kebijakan yang berbasis kekerasan seksual pada dasarnya harus diperbarui setiap 6 bulan sekali. Apalagi, jika kebijakan tersebut terlalu banyak menggunakan istilah-istilah yang susah dipahami. 

"Kebijakan harus diperbarui tiap 6 bulan sekali, apalagi kebijakan yang terlalu banyak menggunakan istilah-istilah yang susah dipahami. Masalah legal ini harus dijelaskan, dimasukkan dengan penjelasan yang istilah universal. Jadi, staf yang baru masuk bisa benar-benar mengetahui kebijakan itu," tuturnya.

5. Bukan hanya kebijakan, kekerasan seksual juga butuh dukungan sistematik

Kebijakan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kerja Bukan Hanya Tulisan!Mona Magdy Abdelmaksoud selaku Senior Manager, Gender Balance & Research, Women in News, dalam diskusi bertajuk Women in News dengan topik Having Sexual Harassment Policy in the Newsroom yang diselenggarakan oleh WAN-IFRA WIN SEA Leadership Hub 2022. 5 Maret 2022. (IDN Times/M. Tarmizi Murdianto)

Gak hanya kebijakan, berbicara tentang kekerasan seksual di ruang kerja juga harus menghadirkan dukungan yang sistematik. Bukan hanya menerima laporan, tapi ada dukungan berupa psikologis, keuangan, dan dukungan lain yang bisa diberikan oleh sebuah organisasi kepada karyawannya.

Untuk hal ini, Mona mengatakan ada 10C yang bisa membuat lingkungan kerja lebih positif. Salah satunya adalah menciptakan kebijakan anti kekerasan seksual itu sendiri.

"Connect (kita harus terhubung), career yang jelas, clarity, congratulate, contribute (bagaimana kita berkontribusi), control (mengontrol alur kerja), collaborate di mana kolaborasi ini akan membangun credibility dan confidence, c terakhir adalah create (menciptakan kebijakan anti kekerasan seksual dan kita harus berusaha untuk membuat kebijakan ini)," pungkasnya.

Kekerasan seksual memang masih sulit untuk diidentifikasi karena banyak korban yang justru gak tahu tentang kategori perilaku itu sendiri. Maka dari itu, dengan informasi di atas, semoga semakin banyak orang yang peka terhadap kekerasan seksual dan berupaya menciptakan kebijakan yang baik demi lingkungan kerja yang positif. 

Baca Juga: Kiat Media di Asia Tenggara Bertahan Pasca Pandemik COVID-19

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto
  • Febriyanti Revitasari

Berita Terkini Lainnya