Jam kerja PNS sering dianggap sudah menyita satu hari penuh, padahal banyak juga yang masih mencari tambahan pemasukan lewat kerja remote. Pilihannya pun makin beragam, mulai dari jadi freelance writer, admin media sosial, penerjemah, sampai desain presentasi untuk klien luar kota. Selama tidak mengganggu pekerjaan utama dan tetap mematuhi aturan instansi, kerja remote sering dipilih karena lebih fleksibel dibandingkan dengan pekerjaan sampingan konvensional.
Masalahnya, banyak orang mengira tantangan terbesar ada di pembagian waktu, padahal yang sering membuat kewalahan justru hal kecil yang jarang diperhitungkan sejak awal. Sebenarnya, apakah bisa PNS sambilan kerja remote? Kemudian, bagaimana cara mengatur waktunya?
