Surat Pengangkatan Karyawan: Definisi dan Contohnya!

Ketika karyawan sudah menyelesaikan masa percobaan, biasanya mereka akan menerima surat pengangkatan karyawan. Hal ini umum terjadi, karena memang sudah diatur dalam Undang-undang.
Tentunya isi dari surat ini gak boleh sembarangan. Ada beberapa komponen khusus yang harus tertuang di dalamnya. Ingin tahu lebih lanjut? Simak sampai selesai!
1. Apa itu surat pengangkatan karyawan?
Seperti yang sudah disinggung di atas, surat pengangkatan karyawan sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dalam pasal 60 ayat (1) berbunyi, perjanjian kerja untuk waktu tidak tertentu dapat mensyaratkan masa percobaan kerja paling lama 3 (tiga) bulan.
Kemudian pada pada pasal 63 ayat (1) dilanjutkan, dalam hal perjanjian kerja waktu tidak tertentu dibuat secara lisan. Maka pengusaha wajib membuat surat pengangkatan bagi pekerja/buruh yang bersangkutan.
Jadi pada dasarnya surat pengangkatan karyawan adalah dokumen yang menjadi bukti bahwa karyawan yang bersangkutan sudah melewati masa percobaan kerja selama tiga bulan. Setelah itu, karyawan tersebut akan diangkat sebagai karyawan tetap.
Surat pengangkatan karyawan merupakan surat resmi yang diterbitkan manajemen perusahaan. Biasanya surat ini selalu ditunggu oleh karyawan akan mendapakan benefit dan fasilitas lain dari perusahaan.
2. Isi surat pengangkatan karyawan
Dalam surat pengangkatan karyawan tercantum beberapa informasi yang semuanya sudah diatur. Mengutip Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 63 ayat (2) menyebutkan, surat pengangkatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), sekurang-kurangnya memuat keterangan:
- Nama dan alamat pekerja/buruh;
- Tanggal mulai bekerja;
- Jenis pekerjaan; dan
- Besarnya upah.
Selain itu, dalam surat tersebut juga akan terlampir beberapa aturan dasar dan ekspektasi manajemen kepada karyawan yang tertulis secara transparan dan terbuka. Kedua belah pihak pun harus menyetujui apa yang tertulis di dalamnya. Mengutip Pasal 52 ayat (1), yaitu perjanjian kerja dibuat atas dasar:
- Kesepakatan kedua belah pihak;
- Kemampuan atau kecakapan melakukan perbuatan hukum;
- Adanya pekerjaan yang diperjanjikan; dan
- Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
3. Contoh surat pengangkatan karyawan
Agar lebih jelas mengenai surat pengangkatan karyawan, kamu juga harus tahu seperti apa bentuknya. Berikut adalah contohnya:
PT. MAJU LANCAR
Jl. Lurus Banget No. 666, Yogyakarta
Telp: 061-123456, Email: Majujaya @gmail. com
Website: majulancar.id
SURAT KEPUTUSAN
Nomor: 123/SK/MJS/2020
Perihal: Kenaikan Jabatan Karyawan
Setelah melakukan evaluasi dan penilaian intensif terhadap kinerja Sdr. Budi Sentosa, terhitung sejak tanggal 06 Maret 2023 dengan jabatan sebagai Kepala Sub Bagian Departemen Keuangan, dengan ini PT. Maju Lancar menganggap yang bersangkutan telah memenuhi kriteria untuk diangkat menjadi Kepala Departemen Keuangan, dengan ketentuan sebagai berikut:
- Menimbang: Berdasarkan hasil evaluasi terhadap kinerja Sdr. Budi Sentosa di PT. Maju Lancar.
- Mengingat: Anggaran Dasar dan Peraturan Perusahaan PT. Maju Lancar.
- Memperhatikan: Kebutuhan Sumber Daya Manusia sebagai Kepala Departemen Keuangan setelah pejabat sebelumnya pensiun.
MEMUTUSKAN :
Mengangkat Sdr. Budi Sentosa sebagai Kepala Departemen Keuangan PT. Maju Lancar dari jabatan sebelumnya sebagai Kepala Sub Bagian. Segala hal yang berkaitan dengan kenaikan jabatan ini akan diselesaikan secepatnya. Bilamana ditemukan kesalahan di kemudian hari atas penerbitan surat keputusan ini, akan diperbaiki sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di Yogyakarta
Tanggal: 06 Maret 2023
Mengetahui,
Anton Sindo
Direktur PT. ML
Itulah tadi pembahasan mengenai surat pengangkatan karyawan. Apakah kamu sudah pernah menerimanya?