Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi tes CPNS (dok. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi)

Setelah menyelesaikan tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), para peserta tes CPNS masih harus melewati beberapa tahapan penting lainnya untuk bisa lolos. Selepas SKD, masih ada tahapan SKB serta masa sanggah.

Apakah kamu sudah tahu detail tahapan CPNS setelah SKD? Simak penjelasan dan jadwalnya di bawah ini, yuk!

1. Seleksi setelah tes SKD CPNS

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Nico Afinta, saat memantau pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham di wilayah Jakarta, Selasa (29/10). (dok. Kemenkumham)

Jika pelamar sudah dinyatakan lulus SKD, maka tahapan selanjutnya adalah SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Seleksi ini akan berlangsung pada 20 November-17 Desember 2024 (Non-CAT) dan 9-20 Desember 2024 (CAT). Nantinya, nilai SKB akan digabung dengan SKD sebagai penilaian akhir seleksi CPNS 2024.

Jika lolos keduanya, tahapan berikutnya adalah DRH atau Daftar Riwayat Hidup serta pengusulan NIP (Nomor Induk Kepegawaian). Dua tahapan tersebut dilangsungkan pada Januari-Maret 2025. Sedangkan untuk peserta yang tidak lolos, maka masih bisa melakukan sanggahan sesuai jadwal.

2. Jadwal lengkap CPNS 2024

Editorial Team

Tonton lebih seru di