Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenkumham, Nico Afinta, saat memantau pelaksanaan SKD CPNS Kemenkumham di wilayah Jakarta, Selasa (29/10). (dok. Kemenkumham)
Jika pelamar sudah dinyatakan lulus SKD, maka tahapan selanjutnya adalah SKB (Seleksi Kompetensi Bidang). Seleksi ini akan berlangsung pada 20 November-17 Desember 2024 (Non-CAT) dan 9-20 Desember 2024 (CAT). Nantinya, nilai SKB akan digabung dengan SKD sebagai penilaian akhir seleksi CPNS 2024.
Jika lolos keduanya, tahapan berikutnya adalah DRH atau Daftar Riwayat Hidup serta pengusulan NIP (Nomor Induk Kepegawaian). Dua tahapan tersebut dilangsungkan pada Januari-Maret 2025. Sedangkan untuk peserta yang tidak lolos, maka masih bisa melakukan sanggahan sesuai jadwal.