Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

50 Istilah dalam Dunia Properti yang Perlu Kamu Ketahui

ilustrasi apartemen bertingkat (pixabay.com/StockSnap)

Dalam proses jual beli atau sewa menyewa properti, ada banyak sekali istilah-istilah yang sering kali terdengar asing di telinga kita. Karena istilah properti sangat bervariasi, ada yang berhubungan dengan pekerjaan sebagai agen, pengembang, pemilik, maupun untuk keperluan investasi.

Seperti istilah Return on Investment (ROI), Letter of Intent (LOI), Yield, Appraisal, Broker Properti, dan masih banyak lagi. Semua informasi di bawah ini sangat berguna bagi kamu pemula yang sedang berkecimpung di dunia properti. Untuk menambah pengetahuan dan wawasan, teruslah membaca. Simak, deh!

1. Istilah properti dari ROI hingga sinking fund

ilustrasi interior kamar mandi (pixabay.com/tonlonkhu)

  1. Return on Investment (ROI): ini artinya tingkat pengembalian dari sebuah investasi properti 
  2. Rekonstruksi: merupakan pembangunan ulang properti dari yang sudah ada 
  3. Realisasi KPR: proses pencairan dana KPR oleh pihak bank kepada penjual properti 
  4. Renovasi: yaitu perbaikan atau perubahan pada bagian properti untuk meningkatkan nilai jual atau fungsi 
  5. Resiko Pasar: potensi kerugian yang terjadi karena perubahan kondisi pasar properti 
  6. Sertifikat Hak Milik (SHM): ini artinya dokumen resmi yang menyatakan kepemilikan penuh atas tanah 
  7. Sewa Guna Usaha (Leasing): perjanjian penyewaan properti dengan jangka waktu tertentu 
  8. Strata Title: sebuah sistem kepemilikan bersama dalam properti bertingkat atau apartemen 
  9. Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB): yaitu izin yang diberikan oleh pihak pemerintah untuk mendirikan bangunan 
  10. Sinking Fund: dana cadangan yang dikumpulkan untuk melakukan perbaikan besar atau pergantian fasilitas properti 

2. Istilah properti dari KPR hingga kavling

ilustrasi rumah KPR (pixabay.com/schluesseldienst)

  1. Kredit Pemilikan Rumah (KPR): pinjaman yang diberikan oleh pihak bank untuk membeli rumah dengan sistem cicilan
  2. Hak Milik: hak kepemilikan penuh atas tanah dan bangunan yang didirikan di atasnya
  3. Hak Guna Bangunan (HGB): hak untuk mendirikan dan memiliki bangunan di atas tanah yang bukan miliknya sendiri selama jangka waktu tertentu 
  4. Indek Harga Properti: indikator yang menunjukkan perubahan harga properti dari waktu ke waktu
  5. Letter of Intent (LOI): sebuah surat tertulis yang menyatakan niat seseorang untuk membeli atau menyewa properti 
  6. Notaris: pejabat yang berwenang untuk mengesahkan dokumen hukum, terkait transaksi properti 
  7. Biaya Pemeliharaan: biaya perawatan yang dibebankan kepada pemilik atau penyewa properti untuk pemeliharaan fasilitas 
  8. Lokasi Strategis: sebuah lokasi yang dianggap memiliki nilai tinggi karena dekat dengan fasilitas umum dan akses transfortasi 
  9. Over Kredit: proses pengalihan pinjaman KPR dari pemilik lama ke pemilik baru
  10. Kavling: sebidang tanah yang sudah dibagi untuk dijual atau dibangun

3. Istilah properti dari AJB hingga pengembang

ilustrasi bangunan apartemen (pixabay.com/katetrysh)

  1. Akta Jual Beli (AJB): dokumen legal yang menyatakan perpindahan kepemilikan properti dari penjual ke pembeli
  2. Amdal: sebuah analisis studi mengenai dampak lingkungan dari pembangunan suatu proyek properti 
  3. Apartemen: bangunan bertingkat di perkotaan yang terdiri dari unit hunian yang dimiliki secara individu 
  4. Appraisal: penilaian nilai properti yang dilakukan oleh penilai profesional 
  5. Broker Properti: agen atau makelar yang membantu dalam proses jual beli atau sewa suatu properti 
  6. Bank Garansi: merupakan jaminan yang diberikan oleh pihak bank kepada penjual properti bahwa pembeli akan melunasi kewajibannya 
  7. Bukti Pemilikan Hak (BPH): sebuah sertifikat yang membuktikan kepemilikan sah atas suatu properti 
  8. Perjanjian: syarat tertulis atau ketentuan yang harus dipatuhi oleh pemilik properti
  9. Uang Muka (DP): tanda jadi dengan menyerahkan sejumlah uang muka dalam pembelian di awal transaksi properti 
  10. Pengembang: seseorang yang bekerja sebagai pengembang yang merencanakan, membangun, dan menjual proyek properti 

4. Istilah properti dari Yield hingga Zonasi

ilustrasi ruang dapur (pixabay.com/Lisaphotos195)

  1. Yield: tingkat keuntungan yang dihasilkan dari sewa properti yang dibandingkan dengan harga beli properti sebelumnya 
  2. Pembelian Spekulatif: pembelian properti dengan tujuan untuk dijual kembali dalam waktu singkat untuk mendapatkan keuntungan 
  3. KPR Subsidi: bantuan subsidi kepemilikan rumah dari pemerintah 
  4. Tanda Jadi (Biaya Pemesanan): biaya awal yang diberikan pembeli untuk memesan properti sebelum pembayaran DP
  5. Tata Ruang: rencana pengaturan penggunaan lahan dalam suatu wilayah 
  6. Dalam Pembangunan: properti yang sedang dalam tahap pembangunan 
  7. Unit Link: asuransi yang dikaitkan dengan investasi properti 
  8. Valuasi: penilaian nilai fisik properti berdasarkan kondisi pasar 
  9. Voetstoots: pembelian properti dengan kondisi apa adanya tanpa jaminan kondisi dari penjual 
  10. Zonasi: pengaturan penggunaan lahan oleh pemerintah berdasarkan fungsinya, seperti komersial, residensial, atau industri 

5. Istilah properti dari perjanjian sewa hingga PPJB

ilustrasi apartemen bertingkat (pixabay.com/StockSnap)

  1. Perjanjian Sewa: kontrak yang mengatur hak dan kewajiban antara pemilik dan penyewa properti 
  2. Penghuni (Penyewa): orang atau pihak yang menyewa atau menempati properti 
  3. Pemanfaatan Ruang: berarti penggunaan lahan atau ruang untuk tujuan tertentu sesuai dengan rencana tata ruang
  4. Pihak Ketiga: pihak lain yang terlibat dalam transaksi properti, seperti notaris atau broker
  5. Plafon KPR: berupa batas maksimal pinjaman yang diberikan oleh bank untuk KPR
  6. Pasar Utama: yaitu properti baru yang dijual langsung oleh pihak pengembang 
  7. Prospek Properti: potensi pertumbuhan nilai properti atau harga jual di masa Dr pan
  8. Pasar Sekunder: yaitu pasar yang menjual properti bekas yang dijual oleh pemilik sebelumnya 
  9. Manajemen Properti: memastikan pengelolaan properti yang terawat oleh pihak ketiga untuk menghasilkan pendapatan 
  10. Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB): dokumen awal sebelum AJB, yang menyatakan kesepakatan antara pembeli dan penjual

Setelah mengetahui istilah-istilah dalam dunia properti seperti di atas, teruslah semangat dalam berkarya dan bekerja, ya. Jangan pernah lelah untuk menimba ilmu.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Salma Wati
EditorSalma Wati
Follow Us