Sebagai seorang yang awam, kita mungkin jarang mendengar istilah seperti ini yaitu “akad trust”. Terlebih istilah ini lebih sering terdengar pada bidang-bidang yang bersentuhan dengan hal-hal yang berbau ekonomi dan perbankan. Dalam dunia ekonomi istilah ini sebenarnya bukan hal baru.
Akad trust ini penting untuk kita pahami dikarenakan hal ini memiliki beberapa nilai penting serta memiliki berbagai kegunaan terlebih dalam hal perdagangan dan penjualan yang bergerak baik dalam lingkup nasional maupun internasional.
Bagi para pedagang dan orang-orang yang fokus bergerak pada bidang kewirausahaan, hal ini sangat berperan penting dalam aktivitas pembiayaan produk yang sedang digalakkan. Mengingat pentingnya suatu bentuk pembiayaan sangat berdampak pada bagaimana kelangsungan suatu usaha perdagangan hadirnya akad trust ini akan sangat membantu.
Secara mendasar akad trust ini merupakan sejenis perjanjian tertulis yang digunakan sebagai pembiayaan berkredit dalam bentuk dokumen yang diberikan kepada pembeli. Kemudian pembeli berjanji kepada pemberi pinjaman atau pembiayaan untuk menjaga barang yang diterima dengan menggunakan atas nama bank yang telah menyediakan pembiayaan tersebut.
Dari sini kita bisa menemukan relasi dari akad trust ini yaitu bagaimana hubungannya dengan L/C (trust receipt). Sehingga sebelum kita membahas lebih jauh mengenai akad trust, kita mesti mengetahui beberapa unsur di dalam akad trust tersebut salah satunya adalah L/C (trust receipt)