TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Sistem Pemerintahan pada Masa Republik Indonesia Serikat

Apa bedanya dengan sekarang?

ilustrasi bendera Indonesia (IDN Times/Aldila Muharma)

Berbicara tentang sejarah Indonesia, pasti kita tidak lepas dari perbincangan tentang masa Republik Indonesia Serikat. Masa ini adalah salah satu periode penting dalam sejarah perjuangan bangsa kita.

Selain itu, masa ini juga dikenal dengan sistem pemerintahan yang berbeda dari masa sebelumnya maupun sesudahnya. Memangnya, bagaimana sistem pemerintahan pada masa Republik Indonesia Serikat? Simak penjelasannya di bawah, ya.

Baca Juga: Contoh Integrasi Politik dan Integrasi Ekonomi

1. Pembagian wilayah dan kuasa

Ir. Soekano, Presiden Indonesia Pertama (perpusnas.go.id)

Salah satu perbedaan paling mencolok dari sistem pemerintahan Republik Indonesia Serikat adalah pembagian wilayah dan kuasa. Pada masa ini, Indonesia terdiri dari tiga wilayah yakni Jawa-Madura, Sumatera, dan Kalimantan. Setiap wilayah memiliki pemerintahan sendiri dan dipimpin oleh seorang gubernur.

Tidak hanya itu, di tingkat pusat, terdapat pemerintah federal yang dipimpin oleh seorang presiden dan wakil presiden. Pemerintah federal inilah yang mengatur dan mengontrol hubungan antarwilayah, termasuk masalah ekonomi, politik, dan sosial-budaya.

Tentu saja terdapat kelebihan dan kelemahan pada sistem ini. Kelebihannya terletak pada pemberian kesempatan kepada masyarakat setempat untuk mengatur kepentingannya sendiri. Sementara, kelemahan sistem federal yakni kurangnya rasa kesatuan dan nasionalisme. 

 

2. Sistem parlementer

ilustrasi pemerintahan Indonesia (commons.wikimedia.org/People's Representative Council of the Republic of Indonesia)

Sistem pemerintahan Republik Indonesia Serikat juga dikenal dengan sistem parlementer. Artinya, presiden dan wakil presiden dipilih oleh parlemen dan harus memiliki dukungan mayoritas di dalamnya. Selain itu, presiden dan wakilnya bertanggung jawab kepada parlemen sehingga menjadi wakil rakyat secara langsung.

Kelebihan dari sistem parlementer ini adalah adanya mekanisme pengawasan. Presiden bisa dicabut kepercayaannya kalau tidak bekerja dengan baik. Namun, kelemahannya adalah proses pengambilan keputusan yang cenderung lambat dan terkadang dibutuhkan waktu yang cukup panjang.

Baca Juga: Dekret Presiden 5 Juli 1959: Sejarah dan Makna Pentingnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya