Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Apa Itu Administrator Apostolik? Kepemimpinan dalam Gereja Katolik

Apa Itu Administrator Apostolik? Kepemimpinan dalam Gereja Katolik
Ilustrasi Katolik (pexels.com/Photo by Sacrum Foto & Filme)

Dalam struktur kepemimpinan gereja Katolik, ada banyak istilah yang mungkin terdengar asing bagi sebagian orang. Salah satunya adalah Administrator Apostolik. Istilah ini sering muncul ketika terjadi kekosongan jabatan uskup atau dalam situasi khusus yang membutuhkan kepemimpinan sementara di suatu wilayah gerejawi.

Memahami apa itu Administrator Apostolik penting agar kita tidak salah menafsirkan perannya. Jabatan ini bukan sekadar pengganti biasa, melainkan memiliki tanggung jawab dan wewenang tertentu yang diatur secara resmi dalam tata hukum gereja.

1. Apa itu Administrator Apostolik?

Ilustrasi gereja Katolik (pexels.com/RDNE Stock project)
Ilustrasi gereja Katolik (pexels.com/RDNE Stock project)

Mengutip laman Mirifica Konferensi Wali Gereja Indonesia, RD. Rikardus Jehaut, seorang doktor hukum gereja lulusan Universitas Kepausan Urbaniana Roma dan anggota Canon Law Society of Australia and New Zealand, menjelaskan Administrator Apostolik adalah seorang klerus yang ditunjuk langsung oleh Paus untuk memimpin sebuah keuskupan. Atau bisa juga suatu bagian tertentu dari gereja partikular atas nama Takhta Suci, terutama dalam situasi sede vacante alias keadaan khusus lainnya.

Penunjukan ini menandakan bahwa ia tidak sekadar menjalankan fungsi administratif, melainkan hadir sebagai representan langsung otoritas Paus di gereja partikular. Administrator Apostolik tidak sekadar menjaga roda pemerintahan gereja tetap berputar. Ia memerintah keuskupan sebagai delegatus Paus, dengan mandat yang bersifat eklesial, pastoral, dan yuridis.

Dengan demikian, kepemimpinannya tidak bersifat netral atau pasif. Melainkan aktif dan bertanggung jawab demi menjaga ketertiban, kontinuitas pelayanan, serta stabilitas kehidupan gereja partikular.

2. Faktor yang mendorong munculnya Administrator Apostolik

Ilustrasi umat Katolik (pexels.com/Photo by eduardo199o9)
Ilustrasi umat Katolik (pexels.com/Photo by eduardo199o9)

Pengangkatan seorang Administratof Apostolik bukanlah sekadar solusi darurat, melainkan keputusan yuridis-pastoral yang diambil oleh Paus dalam situasi-situasi tertentu. Hal ini demi menjamin keberlangsungan kehidupan dan misi gereja partikular. Secara umum, terdapat beberapa konteks utama yang dapat menjadi alasan penunjukan seorang Administrator Apostolik.

  • Terjadi tahta lowong (sede vacante): Situasi ini muncul ketika jabatan Uskup Diosesan lowong, baik  karena  kematian, pengunduran diri yang diterima oleh Paus, pemindahan ke tempat lain, maupun pemecatan secara resmi  telah  diberitahukan kepada Uskup tersebut (bdk. kan. 416).
  • Terjadi tahta terhalang (sede impedita): Takhta Uskup dimengerti terhalang apabila Uskup Diosesan, karena penahanan, pengusiran, pembuangan atau ketidakmampuan, terhalang sama sekali untuk mengurus tugas pastoral di wilayahnya, bahkan tidak dapat berkomunikasi dengan umatnya, termasuk melalui surat.
  • Keuskupan mengalami krisis internal serius: Krisis ini bukan sekadar kesulitan biasa, melainkan situasi-situasi luar biasa, seperti skandal besar (baik bersifat seksual, finansial, maupun penyalahgunaan kekuasaan), konflik struktural yang berkepanjangan, disfungsi sistemik dalam tata kelola, atau ketidakmampuan nyata seorang Uskup Diosesan untuk memerintah secara efektif,  sekalipun secara yuridis ia masih menjabat.
  • Pembentukan keuskupan baru: Atau bisa juga sedang reorganisasi secara struktural, belum siap secara pastoral, finansial. Hal yang sama berlaku bagi bagian tertentu dari umat Allah yang, karena alasan-alasan khusus dan berat, tidak didirikan sebagai keuskupan, tetapi dipercayakan kepada seorang Administrator Apostolik 

 

3. Tugas dan wewenang Administrator Apostolik

Ilustrasi Katolik (pexels.com/Photo by Sacrum Foto & Filme)
Ilustrasi Katolik (pexels.com/Photo by Sacrum Foto & Filme)

Administrator Apostolik terutama jika ia seorang uskup, dalam banyak kasus diberi plena potestas, yakni kewenangan penuh untuk memerintah keuskupan secara efektif. Dengan kewenangan seperti ini, ia menerima kuasa pemerintahan yang secara praktis setara dengan Uskup Diosesan. Berikut beberapa tugas dan wewenangnya.

  • Melaksanakan berbagai tindakan pemerintahan dan pelayanan sakramental sampai uskup baru mengambil alih secara kanonik keuskupan.
  • Jika ia seorang uskup, ia  dapat menahbiskan, melayani sakramen penguatan, mengangkat dan mengatur penugasan  klerus, mengelola keuangan keuskupan, serta  mengambil keputusan pastoral yang diperlukan.
  • Menguduskan gereja, altar, dan minyak suci seperti pada perayaan Misa Krisma.
  • Menunjuk vikaris jenderal atau vikaris episkopal untuk membantunya dalam pemerintahan.
  • Mengawasi seminari dan formasi klerus serta mengawasi lembaga-lembaga Katolik dan memastikan administrasi yang benar atas harta benda duniawi gereja.
  • Jika ia seorang uskup, Administrator Apostolik dapat memerintah dua keuskupan sekaligus:  keuskupannya sendiri dan keuskupan yang dipercayakan kepadanya untuk sementara.

Lalu muncul pertanyaan, apakah kuasa Administrator Apostolik dapat dibatasi? Menurut RD. Rikardus Jehaut jawabannya adalah iya. Sekalipun ia diberi plena potestas, kuasa tersebut hampir selalu diberikan dengan formula ad nutum Sanctae Sedis.

Artinya, ia memegang jabatannya sepenuhnya berdasarkan kehendak Takhta Suci. Ia  memerintah bukan atas dirinya sendiri, melainkan atas nama Paus. Ia tidak memiliki stabilitas jabatan yang tetap, tidak memiliki hak personal atas jabatan tersebut, dan dapat diberhentikan, diganti, atau dimodifikasi mandatnya kapan saja oleh Paus.

Ia bukanlah pemegang kuasa yang otonom, melainkan pelaksana mandat kepausan. Dengan demikian, ruang geraknya ditentukan oleh mandat khusus yang tercantum dalam surat pengangkatannya serta  norma-norma hukum kanonik. Oleh karena sifat mandatnya yang delegatif dan sementara, ia tidak berwenang mengubah status fundamental keuskupan atau membuat keputusan yang dapat merugikan hak-hak uskup berikutnya.

Mengetahui apa itu Administrator Apostolik sangat penting, kerena memiliki peran dalam menjaga kesinambungan pelayanan dan kepemimpinan di sebuah keuskupan. Ia memastikan bahwa kegiatan pastoral, administrasi, dan pelayanan umat tetap berjalan dengan baik meskipun terjadi kekosongan jabatan uskup.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Pinka Wima Wima
EditorPinka Wima Wima
Follow Us

Latest in Life

See More

Rekrutmen BPJS Kesehatan Terbuka dari Jenjang D3, Ini Formasinya!

25 Feb 2026, 18:03 WIBLife