Apa Itu Certificate of Attendance dan Bedanya dengan Ijazah?

Certificate of Attendance adalah dokumen resmi yang membuktikan seseorang pernah menghadiri kelas, kursus, pelatihan, seminar, atau workshop.
Dokumen ini tidak menunjukkan kelulusan, penguasaan materi, nilai, maupun partisipasi ujian.
Certificate of Attendance berbeda dengan ijazah yang menjadi pengakuan kelulusan setelah peserta menyelesaikan pendidikan.
Ijazah bukan satu-satunya dokumen yang didapatkan oleh mahasiswa ketika lulus kuliah. Di beberapa kampus, mahasiswa juga akan mendapat dokumen bernama Certificate of Attendance. Seperti namanya, dokumen atau sertifikat tersebut menjadi bukti bahwa seseorang pernah menghadiri perkuliahan.
Uniknya, masih banyak orang yang bingung apa itu Certificate of Attendance dan menganggapnya mirip dengan ijazah. Padahal, fungsi dan namanya saja sudah sangat berbeda.
Mau tahu lebih dalam mengenai Certificate of Attendance dan bedanya dengan ijazah? Berikut pembahasan lengkapnya.
Table of Content
1. Apa itu Certificate of Attendance?

ilustrasi kelulusan (unsplash.com/RUT MIIT) Jika mengacu pada Cambrige Dictionary, Certificate of Attendance adalah dokumen resmi yang menjadi bukti bahwa seseorang pernah menghadiri suatu kelas, kursus, atau pelatihan khusus. Dalam konteks pendidikan, misalnya perkuliahan, Certificate of Attendance tidak bisa menjadi bukti bahwa seseorang sudah lulus atau menguasai materai pembelajaran. Dokumen tersebut hanya membuktikan bahwa seseorang pernah hadir di ruang kelas, tak bisa membuktikan nilai.
Laman Virtualbadge juga menerangkan bahwa Certificate of Attendance bisa diterbitkan oleh berbagai pihak, baik itu panitia seminar, workshop, atau pelatihan daring. Jadi, Certificate of Attendance bukan dokumen khusus yang hanya bisa diterbitkan oleh institusi besar seperti sekolah, universitas, atau pemerintah. Meski begitu, Certificate of Attendance tetaplah suatu dokumen yang valid, ya.
2. Perbedaan Certificate of Attendance dengan ijazah

ilustrasi Certificate of Attendance (unsplash.com/Lewis Keegan) Certificate of Attendance biasanya diberikan pada seseorang setelah menyelesaikan pendidikan, salah satunya saat lulus sekolah menengah atau kuliah, mirip dengan ijazah. Walau begitu, Certificate of Attendance dan ijazah adalah dua dokumen berbeda.
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 58 Tahun 2024, ijazah adalah dokumen pengakuan atas kelulusan peserta didik dari satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal atau pendidikan nonformal. Artinya, ijazah menjadi bukti bahwa kamu berhasil lulus, menyelesaikan pendidikan dan berbagai ujian, serta memenuhi kriteria serta nilai minimum untuk mendapat gelar.
Sebenarnya kehadiran juga menjadi salah satu poin dalam kelulusan, tapi hal tersebut tidak tercantum di ijazah. Untuk memperoleh ijazah kamu harus menyelesaikan pendidikan dari awal hingga akhir, tak hanya sekadar hadir di kelas.
Hal tersebut berbeda dengan Certificate of Attendance di mana kamu cukup hadir jika ingin memperolehnya. Tak ada aturan seperti harus menyelesaikan tugas, memenuhi standar nilai, atau menyelesaikan ujian untuk mendapatkan Certificate of Attendance. Misal saja ada peraturan khusus, biasanya hanya mencakup persentase kehadiran seperti minimal hadir 75 atau 80 persen dalam kurun waktu tertentu.
3. Fungsi utama Certificate of Attendance

ilustrasi kelulusan (unsplash.com/Ethan Gowans) Posisi Certificate of Attendance sangat berbeda dengan dokumen lain, termasuk ijazah. Perbedaan tersebut membuatmu tak bisa memberlakukannya setara dengan dokumen lain.
Contohnya, saat lulus kuliah kamu bisa mendapat ijazah dan Certificate of Attendance. Namun, ijazah adalah bukti valid bahwa kamu telah lulus sementara Certificate of Attendance hanya membuktikan kehadiran.
Laman Non-Human Identity Group juga menjelaskan bahwa Certificate of Attendance memiliki beberapa fungsi tersendiri yang membedakannya dengan dokumen lain. Dalam implementasinya, Certificate of Attendance bisa menjadi dokumen pendukung yang diserahkan ketika melamar kerja bersamaan dengan ijazah, CV, atau resume. Pada kegiatan tertentu, Certificate of Attendance juga menjadi bukti bahwa kamu merupakan salah satu anggota kegiatannya.
Certificate of Attendance juga bisa menjadi dokumentasi resmi yang menyatakan kamu telah mengikuti suatu kegiatan. Jika mengacu pada bidang profesional, penggunaan Certificate of Attendance juga harus divalidasi oleh pihak terkait. Data di Certificate of Attendance harus selaras dengan data di dokumen lain untuk membuktikan vailiditasnya.
Setelah mengetahui apa itu Certificate of Attendance kamu tak boleh salah menginterpretasikannya sebagai ijazah atau dokumen lain, ya. Pasalnya, Certificate of Attendance memiliki kegunaan tersendiri. Gimana, sudah makin paham, kan?
























