ilustrasi mahasiswa sedang belajar (pexels.com/Callum Hilton)
UKBI memiliki tujuh peringkat kemahiran berbahasa yang diukur berdasarkan total skor yang diperoleh peserta. Berikut ini adalah urutan peringkat UKBI dari yang tertinggi hingga yang terendah:
- Istimewa: Skor 725-800. Artinya, peserta memiliki kemahiran yang sempurna dalam berkomunikasi dan menggunakan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis.
- Sangat Unggul: Skor 641-724. Artinya, peserta memiliki kemahiran yang sangat tinggi dalam berkomunikasi dan menggunakan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis.
- Unggul: Skor 578-640. Artinya, peserta memiliki kemahiran yang sangat memadai dalam berkomunikasi dan menggunakan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis.
- Madya: Skor 482-577. Artinya, peserta memiliki kemahiran yang memadai dalam berkomunikasi dan menggunakan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis.
- Semenjana: Skor 405-481. Artinya, peserta memiliki kemahiran yang cukup memadai dalam berkomunikasi dan menggunakan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis.
- Marginal: Skor 326-404. Artinya, peserta memiliki kemahiran yang tidak memadai dalam berkomunikasi dan menggunakan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis.
- Terbatas: Skor 251-325. Artinya, peserta memiliki kemahiran yang sangat tidak memadai dalam berkomunikasi dan menggunakan bahasa Indonesia, baik secara lisan maupun tulis.
Adapun hasil skor UKBI dapat dilihat tergantung pada jenis paket soal yang diikuti. Misal, untuk paket soal I, skor bisa langsung dilihat setelah ujian berakhir.
Pada Paket soal II, skor baru bisa diketahui setelah proses penilaian selesai, yaitu maksimal 10 hari. Sedangkan untuk Paket Soal III, skor baru bisa diperoleh setelah penilaian selesai, paling lambat 14 hari.
Demikianlah penjelasan mengenai berapa lama sertifikat UKBI diterbitkan. Semoga bisa menjawab pertanyaanmu, ya!