Saat ini, pengecekan rapor tidak lagi dilakukan secara manual menggunakan buku. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menyediakan e-Rapor sebagai sistem digital yang memudahkan guru dan sekolah dalam mengelola data nilai siswa.
Melalui e-Rapor, pelaporan hasil belajar menjadi lebih praktis, rapi, dan terintegrasi dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Bagi kamu yang baru mulai menggunakan sistem digital yang baru ini, berikut cara mengisi e-Rapor serta link download e-Rapor untuk SD–SMA lengkap. Simak informasinya lebih lanjut, ya!