ilustrasi contoh studi kasus PPG Daljab 2024 untuk SMP (pexels.com/Norma Mortenson)
Sistem dukungan pendidikan inklusif di sekolah.
1. Miskonsepsi 1: mengenai PDBK di sekolah
Peserta didik berkebutuhan khusus mengikuti pembelajaran seperti teman temanya. Dengan layanan inklusif membuka kesempatan peserta didik belajar secara efektif dan merasa dihargai sebagai individu yang unik bagi PDBK yang bersekolah di umum akan memberikan kesempatan belajar yang sama dengan memberikan layanan yang sama dengan memberikan layanan yang sesuai dengan kebutuhannya.
2. Miskonsepsi 2: guru harus menyembuhkan penyandang disabilitas.
Anak disabilitas bukan seperti anak yang mengidap penyakit, di mana suatu saat akan sembuh. Sesuai dengan UU NO.8 Tahun 2016, bahwa penyandang disabilitas adalah setiap orag yang mengalami keterbatasan fisik, intelektual, mental, atau sensorik dalam jangka waktu yang dalam berinteraksi dengan lingkungan dapat mengalami hambatan dan kesulitan untuk berpartisipasi secara penuh dan efektif dengan warga negara lainya berdasarkan kesamaan hak. Jadi peran guru adalah mengupayakan layanan pendidikan sesuai dengan kebtuhan peserta didik.
3. Miskonsepsi 3: semua anak peserta didik berkebutuhan khusus memiliki hambatan intelektual.
Anak yang berkebutuhan khusus ada yang mengalami hambatan dari faktor eksternal dan internal. Contoh faktor eksternal seperti perubahan domisili trauma atau tekanan dalam rumah tangga. Sedangkan faktor internal yaitu kondisi medis atau biologis yang mempengaruhi kemampuan belajar dan perkembangan anak.
Beberapa jenis PDBK yang banyak ditemui disatuan pendidikan:
Disabilitas penglihatan
Disabilitas pendengaran
Disabilitas intelektual
Disabilitas fisik
Disabilitas sosial