Wawasan Wiyata Mandala mengacu pada sikap menghargai dan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekolah sebagai tempat belajar. Ini meliputi:
- Wawasan: Sikap mendalam terhadap hakikat atau esensi.
- Wiyata: Pendidikan.
- Mandala: Lingkungan.
Unsur-unsur Wiyata Mandala meliputi:
- Sekolah: Tempat utama pendidikan.
- Kepala Sekolah: Bertanggung jawab atas penyelenggaraan pendidikan.
- Guru dan Orang Tua: Kerjasama dalam mendidik siswa.
- Warga Sekolah: Menghormati dan mendukung guru.
- Hubungan dengan Masyarakat: Sekolah sebagai bagian dari dan mendukung masyarakat sekitarnya.
Sekolah berfungsi sebagai tempat masyarakat belajar dengan aturan yang mengatur kehidupan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan.
Ciri-ciri sekolah sebagai masyarakat belajar, antara lain:
- Ada guru dan siswa dengan proses belajar mengajar yang tertib.
- Masyarakat sekolah yang sadar akan pentingnya pendidikan dan bekerja keras.
- Berperan dalam membentuk karakter manusia Indonesia.
Sekolah sebagai Wiyata Mandala tidak hanya bertumpu pada masyarakat sekitarnya, tetapi juga mencegah konflik dan menjadi teladan bagi lingkungannya. Sekolah digunakan sebagai lembaga pendidikan, tidak untuk promosi komersial, propaganda politik, atau kegiatan yang merusak suasana belajar.
Penataan Wiyata Mandala dilakukan dengan meningkatkan koordinasi warga sekolah, menerapkan tata tertib secara konsisten, dan mengadakan kegiatan untuk mendukung ketahanan sekolah. Kepala sekolah memiliki tugas memimpin belajar mengajar, membina pendidik dan staf, serta membangun kerjasama dengan masyarakat dalam menerapkan Wiyata Mandala di sekolah.
Mekanisme pelaksanaan Wiyata Mandala, antara lain:
- Tahap preventif: Upaya untuk mencegah terjadinya pelanggaran dengan menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
- Tahap eepresif: Penanganan kasus pelanggaran dengan tindakan sesuai aturan yang berlaku.