Diperingati 26 Juni, Ini Fakta Tentang Hari Anti Narkoba Internasional

Hindari narkoba sebelum terlambat

Tepat pada 26 Juni, semua negara memperingati Hari Anti Narkoba Internasional. Penetapan tanggal 26 Juni didasarkan pada Resolusi 42/112 Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada 7 Desember 1987.

Bahaya narkoba tidak hanya dirasakan oleh segelintir negara. Dampak negatif barang terlarang ini juga merambah ke seantero dunia, tak terkecuali Indonesia. Kali ini, IDN Times akan mengulas serba-serbi soal hari anti narkoba ini. Yuk, disimak!

1. Angkat tema berbeda tiap tahun, fokus utama tetap pada perlawanan akan perdagangan dan penyalahgunaan narkoba

Diperingati 26 Juni, Ini Fakta Tentang Hari Anti Narkoba Internasionalun.org

Tiap tahunnya, peringatan Hari Anti Narkoba Internasional menghadirkan tema-tema beragam. Pada tahun 2019 ini, United Nations on Drugs & Crime (UNODC) mengangkat tajuk "Health for Justice. Justice for Health".

Ada alasan mengapa PBB memilih tema tersebut. Ini dimaksudkan pada penanganan terhadap masalah narkoba yang memerlukan andil dari semua pihak, agar masyarkat semakin bebas dari bahaya narkoba. Institusi hukum, kesehatan, serta sosial diminta untuk selalu bahu-membahu agar tujuan mulia dalam menangani persoalan narkotika dapat terus berjalan.

2. Lin Zexu, pejabat dari Dinasti Qing tokoh pegiat anti narkotika pertama

Diperingati 26 Juni, Ini Fakta Tentang Hari Anti Narkoba Internasionalid.wikipedia.org

Upaya untuk membebaskan manusia dari pengaruh buruk narkoba ternyata telah ada sejak zaman dahulu. Tepatnya pada 1839, seorang pejabat Dinasti Qing bernama Lin Zexu memulai operasi pemberatasan opium di Tiongkok. Lin Zexu melakukan itu karena sedih melihat negaranya semakin terpuruk karena uang negara yang mengalir ke Inggris akibat ketergantungan akan opium.

Aksi heroiknya ini mengilhami PBB untuk mengesahkan Hari Anti Narkoba Internasional pada bulan Juni. Sebab, pada bulan yang sama di tahun 1839, opium hasil sitaan dimusnahkan di depan publik atas perintah Lin Zexu. 

Baca Juga: Perjalanan Panjang 8 Fakta Sejarah Penyalahgunaan Narkoba di Indonesia

3. Sekjen PBB: Mari bekerja bersama anak muda mencegah penyalahgunaan narkoba

dm-player
Diperingati 26 Juni, Ini Fakta Tentang Hari Anti Narkoba Internasionaltwitter.com/UNODC

Tepat pada 26 Juni, PBB menggelar konferensi sekaligus merilis World Drug Report 2019 di Sekretariat PBB New York. Pada kesempatan ini, tak lupa Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menyampaikan pesan penting terkait penanganan masalah narkoba.

Pria yang pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Portugal itu berpesan agar semua pihak merangkul anak muda dalam pemberantasan narkoba. Dia mengharapkan keterlibatan keluarga dan sekolah serta komunitas sosial senantiasa membantu anak muda untuk menumbuhkan gaya hidup sehat tanpa narkoba.

4. Publik figur dunia duta anti narkoba: Jackie Chan sampai Agnes Monica

Diperingati 26 Juni, Ini Fakta Tentang Hari Anti Narkoba Internasionaljackiechan.com

Sebagai upaya untuk mengenalkan kepada masyarakat akan bahaya narkoba, tak jarang publik figur digandeng untuk menjadi duta kampanye. Sosok mereka yang dikenal luas diharapkan menjadi teladan bagi banyak orang agar menjauh dari pengaruh buruknya.

Jackie Chan, salah satu aktor laga terkenal asal Tiongkok, pada 2015 lalu ditunjuk sebagai duta anti narkotika oleh Central Narcotics Bureau (CNB) Singapura. Meskipun sempat menuai kontroversi karena anaknya tersandung kasus narkoba pada 2014, penunjukan Jackie Chan tetap diapresiasi dan diharapkan mampu menyadarkan generasi muda agar tak terjerumus pada zat terlarang.

Selain Jackie Chan, penyanyi asal Indonesia Agnes Monica juga ditunjuk sebagai duta anti narkoba oleh badan pemberantasan narkoba Amerika Serikat, DEA. Ia juga terpilih sebagai duta narkoba Asia dalam Konferensi Pemberantasan Narkotika Internasional (IDEC) pada 2007 untuk wilayah Timur jauh.

5. World Drug Report 2019 UNODC : 271 juta masyarakat dunia komsumsi narkoba. 585 ribu orang meregang nyawa

Diperingati 26 Juni, Ini Fakta Tentang Hari Anti Narkoba Internasionalpixabay/sammisreachers

UNODC melalui laporannya, World Drug Report 2019 mencatat sejumlah hal penting mengenai penyalahgunaan narkoba. Dalam rilisan, UNODC menemukan fakta bahwa pada 2017 lalu ada sebanyak 271 juta masyarakat dunia mengonsumsi narkoba. Dari angka tersebut, 35 juta di antaranya mengalami gangguan akibat zat terlarang tersebut.

Di samping itu, UNODC mencatat bahwa 585 ribu nyawa orang meninggal akibat narkoba sepanjang 2017. Sekitar setengah angka kematian disebabkan karena Hepatitis C yang diidap sebagai akibat dari penggunaan jarum suntik saat konsumsi narkotika.
 

Baca Juga: 7 Cara Mengobati Kecanduan Narkoba sampai Sembuh Total, Menurut Ahli

Topik:

  • Elfida
  • Bella Manoban

Berita Terkini Lainnya