Apa itu SKS? Mahasiswa Baru Wajib Paham Fungsinya di Perkuliahan

Yuk, simak penjelasan mengenai arti hingga fungsi SKS!

Apa itu SKS? Buat kamu yang baru memasuki dunia perkuliahan alias mahasiswa baru, pasti masih bingung jika mendengar istilah tersebut. Padahal, SKS merupakan salah satu komponen perkuliahan yang harus benar-benar kamu pahami, karena hal tersebut berkaitan tentang rencana studimu selama berkuliah.

Tapi gak usah panik. Karena kali ini IDN Times mau membahas tentang SKS, mulai dari pengertian, jumlah, fungsi, hingga durasi SKS. Nah, buat kamu yang masih bingung mengenai istilah SKS, wajib banget simak ulasan di bawah ini.

Apa itu SKS?

Apa itu SKS? Mahasiswa Baru Wajib Paham Fungsinya di PerkuliahanIlustasi orang bingung (freepik.com/wayhomestudio)

Pada tahun 2020, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, No. 3 tahun 2020 mendefinisikan Satuan Kredit Semester yang selanjutnya disebut SKS sebagai takaran waktu kegiatan belajar yang di bebankan pada mahasiswa per minggu per semester dalam proses pembelajaran melalui berbagai bentuk pembelajaran atau besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha mahasiswa dalam mengikuti kegiatan kurikuler di suatu Program Studi.

Berdasarkan Permendikbud di atas, dapat disimpulkan bahwa SKS atau yang juga dikenal dengan Satuan Kredit Semester adalah jumlah beban studi atau satuan waktu yang sudah ditentukan oleh pihak universitas untuk diambil oleh setiap mahasiswa dalam satu semester. Rata-rata universitas di Indonesia mengharuskan setiap mahasiswanya untuk mengambil minimal 2 SKS dan maksimal 24 SKS di setiap semester.

Selain menentukan jumlah SKS yang harus diambil di setiap semesternya, pihak universitas juga menentukan SKS di setiap mata kuliah yang mana jumlahnya tidak selalu sama. Misalnya mata kuliah yang di dalamnya tidak ada kegiatan PKL (Praktik Kerja Lapangan) atau kegiatan-kegiatan praktik lainnya, biasanya akan dikenai 2 SKS. Sedangkan, untuk mata kuliah inti atau mata kuliah yang memiliki kegiatan praktik di dalamnya, biasanya akan dikenai 3, 4, bahkan 6 SKS.

Kita ambil contoh dari mata kuliah di seputar jurusan bahasa dan sastra. Di jurusan tersebut, kelas-kelas teori yang tidak ada kegiatan praktik di dalamnya seperti agama Islam, bahasa Belanda, bahasa Indonesia, Lingustik, dan sebagainya akan dikenai jumlah minimal, yaitu hanya 2 SKS.

Berbeda dengan kelas-kelas dimana mahasiswa harus menerapkan teori yang mereka dapatkan di saat yang bersamaan, seperti mata kuliah writing, reading, listening, dan masih banyak lainnya, mata kuliah tersebut akan dikenai beban SKS sebesar 3 sampai 6 SKS. Bahkan, di jurusan Bahasa dan Sastra Jepang, terdapat satu mata kuliah yang dikenai beban sebesar 6 SKS, karena di mata kuliah tersebut mengharuskan mahasiswanya untuk praktik menulis huruf Jepang, mendengarkan topik-topik pilihan dalam bahasa Jepang, dan berbicara dalam bahasa Jepang.

Masih bingung? Tenang, mari kita simak ilustrasi singkat berikut ini.

Ani merupakan mahasiswa baru Bahasa dan Sastra Indonesia yang diharuskan untuk mengambil minimal 20 SKS di semester pertamanya. Berarti, di semester pertama Ani harus mengambil beberapa mata kuliah yang sudah disediakan hingga jumlahnya memenuhi minimal beban studinya, yaitu 20 SKS. Jika di semester tersebut Ani ingin mengambil mata kuliah teori yang jumlahnya hanya 2 SKS, maka di semester pertama Ani harus mengambil 10 mata kuliah agar memenuhi jumlah minimal SKS-nya.

Baca Juga: 10 Tantangan Kuliah sambil Kerja, Harus Pintar Atur Waktu

Tujuan Penerapan SKS

dm-player
Apa itu SKS? Mahasiswa Baru Wajib Paham Fungsinya di PerkuliahanIlustrasi mahasiswa menentukan SKS (freepik.com/tirachardz)

Tujuan umum diterapkannya SKS dalam sistem perkuliahan adalah agar pihak unversitas lebih mudah memenuhi tuntutan kurikulum pendidikan yang sudah dirancang oleh Kemendikbud.

Selain itu dengan penerapan SKS, pihak universitas dapat merancang dan menyajikan program pendidikan yang variatif dan fleksibel agar mahasiswa dapat memilih fokus atau program yang merujuk di peminatan atu profesi tertentu.

Tidak hanya sampai situ saja, SKS juga merupakan satuan yang digunakan untuk menyatakan indikator besaran beban studi mahasiswa, indikator tenaga pengajar dalam pelaksanaan pendidikan, dan indeks keberhasilan studi mahasiswa.

Jumlah SKS

Apa itu SKS? Mahasiswa Baru Wajib Paham Fungsinya di PerkuliahanIDN Times/Rizka Yulita

Setiap universitas memiliki kebijakan masing-masing dalam menentukan jumlah minimal dan maksimal besaran SKS. Namun, rata-rata universitas di Indonesia, khususnya untuk jenjang Sarjana dan Diploma IV mengharuskan mahasiswanya untuk mengambil total 144 SKS selama masa aktif studinya, yaitu 4 tahun. Jika dibagi rata, maka untuk bisa lulus dalam waktu 4 tahun, kamu harus mengambil 20-24 SKS di setiap semesternya.

Selain itu, dalam Permendikbud No. 3 tahun 2020 juga disebutkan, untuk jenjang Diploma I harus menyelesaikan minimal 36 SKS, jenjang Diploma II minimal 72 SKS, jenjang Diploma III minimal 108 SKS, jenjang Sarjana dan Diploma IV minimal 144 SKS, jenjang Pendidikan Profesi minimal 24 SKS, jenjang Magister minimal 36 SKS, dan terakhir Doktoral minimal 42 SKS.

Baca Juga: 9 Potret Ingrid Kansil Bersama Putrinya yang Kuliah di Inggris 

Durasi SKS di Setiap Pertemuan

Apa itu SKS? Mahasiswa Baru Wajib Paham Fungsinya di Perkuliahanfreepik.com/drobotdean

Rata-rata setiap satu SKS setara dengan 170 menit kegiatan belajar dan mengajar di dalam kelas di per minggu, 170 menit tersebut biasanya didistribusikan dalam 50 menit tatap muka di dalam kelas dan 120 menit pemberian tugas. Berdasarkan pernyataan tersebut, jika kamu mengambil 1 mata kuliah sebesar 2 SKS, maka di hari itu kamu harus menempuh kelas tersebut kurang lebih sekitar 60 hingga 70 menit.

Bagimana ulasan mengenai apa itu SKS di atas? Semoga dengan pembahasan di atas, kamu sudah paham mengenai SKS dan serba-serbinya ya, guys. Jadi mau ambil berapa SKS nih di semester ini?

Baca Juga: 10 OOTD Kuliah Ala Influencer Adya Asyra, Formal tapi Curi Perhatian

Topik:

  • Dinda Trisnaning Ramadhani
  • Yunisda D
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya