Viral! Apa itu Takhbib? Ini Pengertiannya dalam Islam

Arti kata takhbib yang trending di medsos

Arti kata "takhbib" tengah menjadi trending di berbagai media sosial, seperti Twitter, TikTok, YouTube, dan sebagainya. Kata tersebut mencuat ke permukaan karena video YouTube Tasyi Athasyia dengan sang suami, Syech Zaki.

Dalam video yang sudah ditonton oleh 2,2 juta pengguna tersebut, Tasyi dan suami memberikan klarifikasi mengapa dirinya tak hadir di acara ulang tahun Lily, putri dari Tasya Farasya. Dalam video tersebut, suami dari food vlogger beken itu mengatakan,

"Jadi, karena dalam ulang tahun Lily itu ada orang yang berkali-kali melakukan takhbib, aku buat keputusan Kak Tasyi tidak boleh datang.”

Hm, kira-kira apa sih arti kata takhbib sampai Syech Zaki melarang Tasyi datang ke ulang tahun keponakannya? Yuk, simak ulasan lengkapnya di bawah ini!

Arti Kata Takhbib Menurut Islam dan Ancamannya

Viral! Apa itu Takhbib? Ini Pengertiannya dalam Islamilustrasi menulis di sticky note (pexels.com/Pavel Danilyuk)

Berdasarkan penjelasan Sunan Abu Daud Adzim Abadi, secara bahasa takhbib dapat diartikan sebagai perbuatan yang menipu dan merusak dengan menyebut-nyebut kejelekan suami atau menyebut-nyebut kebaikan laki-laki lain di depan istrinya.

Melalui kitab Aunul Ma’bud Sunan Abu Daud juga melanjutkan bahwa takhbib dapat merusak hati istri terhadap suaminya. Di video tersebut, Syech Zaki juga menyebutkan sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,

”Bukan bagian dariku orang yang melakukan takhbib terhadap seorang perempuan, sehingga dia melawan suaminya.” (HR. Abu Daud 2175 dan dishahihkan al-Albani)

Ancaman melakukan takhbib

Bahkan saking seriusnya perkara takhbib, terdapat beberapa hadis yang menyebutkan betapa besarnya ancaman yang menunggu si pelaku takhbib tersebut, di antaranya:

1. Hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad yang berbunyi,

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

”Barang siapa yang merusak hubungan seorang wanita dengan suaminya maka dia bukan bagian dari kami.” ( HR. Ahmad)

2. Kitab Mausu’ah Fiqhiyyah

“Maksud merusak istri orang lain yaitu mengompor-ngompori untuk meminta cerai atau menyebabkannya, maka ia telah melakukan dosa yang sangat besar.” (Mausu’ah Fiqhiyyah)

Itulah arti kata takhbib yang disebut oleh Syech Zaki di video klarifikasi Tasyi. Semoga menambah ilmu kita, ya!

Baca Juga: Doa agar Suami Tidak Selingkuh, Hubungan Tetap Harmonis

Topik:

  • Dinda Trisnaning Ramadhani
  • Yunisda D
  • Stella Azasya

Berita Terkini Lainnya