Memasuki tahun ajaran baru, Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) kembali digelar dengan semangat yang lebih ramah dan mendidik. Berdasarkan Panduan Pelaksanaan MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 dari Kemendikdasmen, kegiatan ini wajib menjunjung tinggi hak anak serta membangun suasana belajar yang aman dan menyenangkan.
Tema "MPLS Ramah" menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, perploncoan, atau pelanggaran etika harus dihindari sepenuhnya. Karena itu, penting bagi sekolah, peserta didik, dan orangtua mengetahui hal-hal yang dilarang saat MPLS 2025 agar pelaksanaannya sesuai panduan.
Lantas, apa saja hal-hal yang dilarang saat MPLS 2025? Yuk, simak selengkapnya agar kegiatan pengenalan sekolah berjalan positif dan mendidik!