Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ilustrasi pelajar SMA (unsplash.com/Ed Us)

Bulan Mei menjadi momen penting dalam rangkaian jadwal penerimaan murid baru SMA 2025. Sesuai surat edaran resmi SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, pengumuman pendaftaran sudah mulai dilaksanakan minggu pertama bulan ini.

Nah, bagi kamu yang akan mendaftar SMA, simak informasi mengenai jadwal pendaftaran, jalur seleksi, hingga syarat yang harus dipenuh berikut. Ingat-ingat tanggal pentingnya agar tidak ketinggalan informasi.

Langsung saja, baca artikel IDN Times ini sampai tuntas!

1. Jadwal penerimaan murid baru SMA 2025

ilustrasi pelajar SMA (unsplash.com/Ed Us)

Berdasarkan Surat Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Nomor: 2728/C/HK.04.01/2025 dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, pelaksanaan seleksi masuk SMA dibagi ke dalam tiga tahap utamap

1. Tahap Perencanaan (Maret–April 2025)

Pada tahap ini, pemerintah daerah bersama sekolah menyusun dan menetapkan:

  • Wilayah layanan SPMB, yang menggantikan sistem zonasi.
  • Daya tampung masing-masing sekolah berdasarkan kapasitas kelas dan tenaga pendidik.
  • Kuota jalur masuk seperti afirmasi, prestasi, domisili, dan mutasi.
  • Tim panitia pelaksana SPMB di tingkat daerah dan sekolah.
  • Aplikasi pendaftaran daring untuk memudahkan proses seleksi digital.
  • Sosialisasi kepada masyarakat luas, termasuk jadwal, alur pendaftaran, dan jalur yang tersedia.
  • Deklarasi objektivitas dan transparansi, sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan proses penerimaan yang adil dan akuntabel.

2. Tahap Pelaksanaan

  • Pengumuman resmi pendaftaran SPMB SMA: paling lambat minggu pertama bulan Mei 2025. Informasi akan diumumkan melalui website Dinas Pendidikan provinsi atau kabupaten/kota masing-masing, serta laman resmi sekolah.
  • Pendaftaran peserta didik baru dilakukan secara daring melalui portal resmi yang disediakan oleh pemerintah daerah.
  • Seleksi dan verifikasi berkas akan dilakukan secara otomatis berdasarkan jalur yang dipilih peserta dan kelengkapan dokumen.
  • Pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada Juni–Juli 2025, mengikuti kalender pendidikan masing-masing daerah. Pastikan kamu rutin mengecek pengumuman resminya.

3. Tahap Pasca Penerimaan

  • Penginputan data siswa baru ke sistem Dapodik dilakukan paling lambat bulan Agustus 2025.
  • Pelaporan hasil seleksi kepada Dinas Pendidikan dan Unit Penjaminan Mutu Pendidikan (UPMP) disampaikan maksimal tiga bulan setelah proses SPMB selesai.

2. Syarat pendaftaran SMA 2025

ilustrasi siswa sedang belajar (pexels.com/Ron Lach)

Setiap calon peserta didik wajib memenuhi syarat umum dan syarat tambahan sesuai jalur seleksi yang diikuti. Berikut syarat-syarat yang harus dipenuhi.

Syarat umum (berlaku untuk semua jalur):

  1. Berusia maksimal 21 tahun per 1 Juli 2025
  2. Telah menyelesaikan pendidikan tingkat SMP/MTs atau sederajat, dibuktikan dengan
  3. Ijazah, Surat Keterangan Lulus (SKL), atau rapor lengkap semester 1–5
  4. Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdaftar dalam sistem Dapodik.

Syarat khusus berdasarkan jalur:

1. Jalur domisili (minimal 30% kuota)

Mengganti istilah zonasi, jalur domisili menggunakan jarak rumah ke sekolah sebagai pertimbangan seleksi.Syarat yang diperlukan untuk jalur pendaftaran murid baru SMA 2025 ini adalah:

  • Melampirkan Kartu Keluarga (KK) yang menunjukkan alamat tinggal paling lambat diterbitkan 1 tahun sebelum pendaftaran
  • Apabila ada perubahan domisili, calon siswa harus menyertakan surat keterangan domisili dari RT/RW dan kelurahan, lengkap dengan bukti pendukung seperti rekening listrik atau air.

2. Jalur afirmasi (minimal 30% kuota)

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi siswa dari keluarga ekonomi tidak mampu, penerima Program Indonesia Pintar (PIP), atau tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jalur pendaftaran ini wajib menyertakan dokumen pendukung seperti:

  • Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan
  • Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
  • Kartu Indonesia Sehat (KIS)
  • Surat keterangan disabilitas (jika berkebutuhan khusus).

3. Jalur prestasi (minimal 30% kuota)

Jalur prestasi diperuntukan untuk siswa yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik di tingkat kabupaten, provinsi, nasional, atau internasional.

Prestasi yang diakui meliputi:

  • Olimpiade Sains, Matematika, Bahasa.
  • Lomba olahraga (Porseni, O2SN), seni budaya (Festival Tari, Musik Tradisional), dan lainnya
  • Organisasi siswa seperti OSIS, Pramuka, PMR, dengan bukti sertifikat kepemimpinan.

Dokumen yang harus disiapkan:

  • Sertifikat penghargaan
  • Surat keterangan dari kepala sekolah asal
  • Portofolio kegiatan lomba (jika diminta).

4. Jalur mutasi (maksimal 5% kuota)

Jalur mutasi ditujukan bagi siswa yang mengikuti kepindahan tempat tugas orang tua, baik sebagai ASN, TNI/Polri, maupun tenaga swasta.

Selain itu, anak guru yang ingin sekolah di tempat orang tuanya mengajar juga termasuk dalam jalur mutasi. Persyaratan dokumen yang dibutuhkan:

  • Surat penugasan orang tua
  • SK mutasi kerja
  • Surat keterangan dari instansi tempat bekerja.

3. Jalur penerimaan SPMB SMK 2025

ilustrasi anak SMK (unsplash.com/Ed Us)

Berbeda dengan jenjang SMA, proses seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk murid SMK memiliki pertimbangan yang lebih fokus pada bidang keahlian, minat, dan bakat.

Pada tahun ajaran 2025/2026, seleksi masuk SMK dilakukan mempertimbangkan:

  • Nilai rapor
  • Prestasi akademik dan non-akademik
  • Hasil tes bakat dan minat
  • Keselarasan bidang keahlian dengan potensi dan minat siswa.

Selain itu, berdasarkan ketentuan resmi dari Kementerian Pendidikan, terdapat dua kelompok prioritas penerimaan calon murid SMK.

1. Syarat calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas

  • Memiliki kuota minimal sebesar 15% dari total daya tampung.
  • Wajib melampirkan dokumen seperti SKTM, KIP, KKS, atau surat keterangan disabilitas dari instansi terkait.
  • Diberikan akses khusus untuk memilih program keahlian yang sesuai tanpa diskriminasi, dengan dukungan inklusif dari sekolah.

2. Syarat calon murid yang berdomisili terdekat dengan sekolah

  • Memiliki kuota maksimal sebesar 10% dari total penerimaan.
  • Domisili dibuktikan melalui Kartu Keluarga yang diterbitkan paling lambat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran.

Penempatan siswa pada jurusan tertentu bisa jadi akan dipertimbangkan berdasarkan hasil tes minat dan bakat. Tes diselenggarakan oleh pihak sekolah.

Itulah jadwal penerimaan murid baru SMA 2025 yang dijadikan panduan, baik untuk calon murid ataupun para orang tua. Ikuti terus informasi terbaru dari sekolah atau Dinas Pendidikan di daerahmu, ya!

Editorial Team