KJP Plus 2024 Buka Pendaftaran Tahap 1, Ini Syarat dan Besaran Dananya

Siswa SD, SMP, SMA, dan SMK Jakarta ayo merapat

Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) adalah sebuah program strategis Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan akses pendidikan bagi warga DKI Jakarta dalam rentang usia sekolah 6-21 tahun. Misi dari program ini adalah agar para siswa dari keluarga tidak mampu dapat menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun atau Program Peningkatan Keahlian yang relevan.

Penyediaan pendidikan yang tuntas dan berkualitas jadi target dari kehadiran program ini. Melalui akun Instagram @disdikdki, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah membuka pendaftaran KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 per tanggal 22 April 2024.

Fase pendaftaran ini ditujukan bagi siswa jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK. Yuk, ketahui beragam informasi penting terkait pendaftaran KJP Plus 2024 tahap 1 berikut ini!

1. Syarat penerima KJP Plus tahap 1 2024

KJP Plus 2024 Buka Pendaftaran Tahap 1, Ini Syarat dan Besaran Dananyailustrasi siswa Sekolah Dasar. (IDN Times/Istimewa)

Tentu saja terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi oleh para calon pendaftar. Dilansir publikasi terbaru Dinas Pendidikan DKI Jakarta, berikut adalah sejumlah syarat yang diwajibkan oleh penyelenggara:

1. Tinggal di DKI Jakarta dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) dan bukan anggota keluarga dari:

  • PNS/PPPK
  • TNI/Polri
  • Anggota MPR RI
  • Anggota DPR RI
  • Anggota DPD RI
  • Anggota DPRD Provinsi
  • Anggota DPRD Kabupaten/Provinsi
  • Pegawai tetap BUMN
  • Pegawai tetap BUMD

2. Terdaftar sebagai siswa aktif di sekolah dan Data Pokok Pendidikan (Dapodik);

3. Tidak memiliki kendaraan roda empat/mobil;

4. Anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) tidak memiliki aset berupa tanah/bangunan dengan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) di atas Rp1 miliar;

5. Anggota dalam satu KK tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter;

6. Memiliki NISN (Nomor Induk Siswa Nasional);

7. Siswa disiplin hadir bersekolah;

8. Siswa memiliki kepatuhan terhadap tata tertib sekolah dan tidak melanggar aturan;

9. Siswa terdaftar dalam Data Terpadu Kementerian Sosial.

2. Besaran bantuan KJP Plus tahap 1 2024

KJP Plus 2024 Buka Pendaftaran Tahap 1, Ini Syarat dan Besaran Dananyailustrasi siswa dengan seragam pramuka (kemdikbud.go.id)

KJP Plus jadi harapan banyak masyarakat kurang mampu agar dapat memberikan pendidikan layak bagi anak-anaknya. Berikut adalah ragam besaran bantuan yang disediakan bagi para siswa penerima:

1. SD/MI

  • Besaran dana Rp250.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp135.000 dan Dana Berkala Rp115.000.
  • Tambahan SPP untuk SD/MI Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp130.000/bulan.

2. Jenjang SMP/MTs

  • Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp300.000.
  • Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp300.000.
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp170.000.

3. Jenjang SMA/MA/SMALB

  • Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp420.000.
  • Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp420.000.
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp290.000.

4. Jenjang SMK

  • Besaran dana sekolah negeri per bulan: Rp450.000.
  • Besaran dana sekolah swasta per bulan: Rp450.000.
  • Tambahan SPP untuk swasta per bulan: Rp240.000.

5. Sekolah Peserta PPDB Bersama

  • SMA Klaster 1: Biaya personal per bulan Rp420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp620.000.
  • SMA Klaster 2: Biaya personal per bulan Rp 420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp920.000.
  • SMA Klaster 3: Biaya personal per bulan Rp 420.000 dan SPP sekolah swasta per bulan Rp1.100.000.

Baca Juga: Pendaftaran KJP Plus 2024 Sudah Dibuka, Ini yang Perlu Dipersiapkan!

3. Dokumen penting KJP Plus tahap 1 2024

KJP Plus 2024 Buka Pendaftaran Tahap 1, Ini Syarat dan Besaran DananyaBelajar bersama dengan guru di sekolah (unsplash.com/Ed kami)

Sebelum mendaftar, orangtua atau wali diwajibkan untuk mempersiapkan persyaratan untuk mendaftar KJP Plus tahap I Tahun 2024. Adapun berkas persyaratan yang harus disiapkan untuk mendaftar KJP Plus Tahap I Tahun 2024 antara lain:

  1. Surat permohonan kepada Gubernur (format standar disediakan sekolah);
  2. Surat persyaratan ketaatan menggunakan dana KJP Plus sesuai ketentuan (format standar disediakan sekolah);
  3. Fotokopi Kartu Keluarga;
  4. Fotokopi KTP orangtua/wali.

4. Jadwal pendaftaran KJP Plus tahap 1 2024

KJP Plus 2024 Buka Pendaftaran Tahap 1, Ini Syarat dan Besaran Dananyailustrasi kegiatan belajar mengajar guru di sekolah. ANTARA FOTO/Destyan Sujarwoko

Pendaftaran dan verifikasi sekolah KJP Plus tahap 1 2024 akan berlangsung pada periode 22 April-9 Mei 2024. Pendaftaran calon penerima beasiswa ini diperuntukkan bagi penerima lanjutan tahap II tahun 2023 yang masih memenuhi kelayakan sebagai penerima bantuan sosial. Berikut daftar jadwalnya:

  • Pendaftaran untuk jenjang SD/MI: 22 hingga 25 April 2024.
  • Pendaftaran untuk jenjang SMP/MTs: 26 April hingga 2 Mei 2024.
  • Pendaftaran untuk jenjang SMA/MA, SMK dan PKBM: 3 hingga 9 Mei 2024.

Itulah tadi beragam informasi penting seputar pendaftaran tahap 1 KJP Plus 2024. Jangan sampai terlewat, ya! Semoga kamu jadi orang yang tepat untuk menerima beasiswa dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini.

Baca Juga: Disdik Jakarta Uji Kelayakan, Pastikan KJP dan KJMU Tepat Sasaran

Topik:

  • Muhammad Tarmizi Murdianto

Berita Terkini Lainnya