Konferensi Meja Bundar: Sejarah dan Latar Belakang

Konferensi Meja Bundar (KMB) merupakan sebuah konferensi yang dilaksanakan di Den Haag, Belanda, pada tanggal 23 Agustus-2 November 1949. Konferensi Meja Bundar dihadiri oleh perwakilan dari Republik Indonesia, Belanda, dan BFO (Bijeenkomst voor Federaal Overleg) yang mewakili dari berbagai negara yang diciptakan oleh Belanda di kepulauan Indonesia.
Tujuan dari Konferensi Meja Bundar adalah untuk menyelesaikan sengketa antara Indonesia-Belanda sekaligus memperoleh pengakuan kedaulatan Indonesia yang merdeka dan berdaulat.
1. Latar belakang terjadinya Konferensi Meja Bundar
Upaya kemerdekaan Indonesia dari Belanda merupakan perjuangan yang panjang. Mulai dari Belanda menggunakan cara kekerasan hingga jalur diplomasi. Belanda dan Indonesia mengadakan beberapa kali pertemuan untuk menyelesaikan masalah.
Ada perjanjian Linggarjati pada 1946, perjanjian Renville pada 1948, dan perjanjian Roem-Royen pada 1949. Diadakannya Konferensi Meja Bundar juga menjadi salah satu kesepakatan dalam Perjanjian Roem-Royen.
Pada tanggal 28 Januari 1949, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan resolusi yang mengecam serangan militer dari pihak Belanda terhadap tentara Republik di Indonesia dan menuntut untuk dipulihkannya kembali pemerintah Republik. Diserukan pula kelanjutan mengenai perundingan untuk menemukan penyelesaian yang damai antara dua belah pihak.
Oleh karena itu, dilaksanakanlah Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda. Konferensi Meja Bundar dilakukan dari 23 Agustus-2 November 1949. Konferensi ini merupakan titik terang bagi bangsa Indonesia dalam upaya mempertahankan kemerdekaannya.