Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) merupakan salah satu jalur seleksi masuk perguruan tinggi yang dilakukan berdasarkan prestasi akademik melalui rapor serta portofolio akademik dan non akademik siswa. Melalui jalur ini, siswa dapat memilih dua program studi di satu atau dua Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Berdasarkan peraturan yang berlaku, siswa yang telah dinyatakan lolos seleksi ini gak bisa kembali mengikuti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT). Lantas, bagaimana jadinya jika siswa tersebut ingin kembali ikut seleksi jalur mandiri?