Saat ini masyarakat bumi sedang melakukan perbaikan atas berbagai kerusakan yang ada. Tentunya hal tersebut tidak luput sebagai tanggung jawab di lingkungan pesantren. Melalui penghijauan di lingkungan pondok merupakan langkah awal untuk mewujudkan tanggung jawab tersebut. Penghijauan tidak hanya sekedar menanam pohon, tetapi juga menciptakan lingkungan yang sehat, nyaman, dan berkelanjutan. Beberapa manfaat nyata dari penghijauan di pondok antara lain: udara yang lebih bersih dan segar, suhu lingkungan yang lebih sejuk, mengurangi dampak erosi dan banjir,serta menciptakan pemandangan yang indah dan menenangkan. Untuk mengimplementasikan program penghijauan, pondok dapat melibatkan seluruh santri dan staf dalam kegiatan penanaman pohon, perawatan tanaman, dan pengelolaan sampah.
Penghijauan secara umum adalah upaya penanaman pohon,tumbuhan, dan tanaman hijau lainnya yang dapat menciptakan lingkungan yang sehat, asri, dan sejuk baik di area luar maupun area fasilitas umum. Selain itu penghijauan juga dapat memulihkan ekosistem yang ada, serta meningkatkan kualitas udara air dan tanah, apalagi di area pondok pesantren yang termasuk tempat dengan penghuni yang padat dalam satu lingkup. Penghijauan dapat dijadikan Solusi dalam mengatasi perubahan iklim melalui penyerapan karbon dioksida, atau dapat memberikan kenyamanan seperti sebagai tempat peneduh dari sinar matahari, peredam suara, penahan debu, dan angin kencang.
Secara ekologis area yang hijau berfungsi sebagai paru-paru vital bagi komunitas. Pepohonan dan tanaman di lingkungan sekitar secara alami menyerap polusi udara dan dan karbon dioksida sambil melepaskan oksigen yang menyegarkan. Lingkungan sejuk dan asri juga membantu menurunkan suhu mikro, mengurangi kebutuhan akan pendingin yang secara tidak langsung dapat menghemat energi. Selain itu, sistem perakaran tanaman yang kuat dapat mencegah erosi tanah, membantu penyerapan air, dan mengurangi risiko banjir saat hujan.
Dengan lingkungan pondok pesantren yang dipenuhi oleh suasana hijau, diharapkan para santri dapat belajar dengan lebih konsentrasi, beribadah dengan hati yang lebih khusyuk, serta berkembang menjadi generasi yang peduli terhadap kelestarian lingkungan.Menjaga kelestarian lingkungan, terutama dengan menanam pohon, dianggap sebagai sedekah jariyah karena manfaatnya yang berkelanjutan.Manfaat ini terus dirasakan selama tanaman itu ada, baik secara langsung maupun tidak langsung. Seseorang yang menanam atau menjaga kelestarian tanaman tersebut akan terus mendapatkan pahala, bahkan setelah meninggal dunia. Beberapa dalil dalam agama menyebutkan bahwa amal jariyah adalah amalan yang pahalanya tidak terputus, termasuk menanam pohon dan menjaga lingkungan.
Fiqh al-Bi'ah merujuk pada pemahaman dan aturan-aturan Islam terkait lingkungan hidup, beserta penanganannya (penyelamatan dan pelestarian), harus didasari oleh fondasi moral yang kuat.Dengan adanya fondasi moral yang kuat, upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menjaga lingkungan akan lebih efektif dan berkelanjutan. Yang ternyata belum cukup untuk mengatasi kerusakan lingkungan yang terus terjadi, sehingga diperlukan penekanan pada aspek moral. Menjaga lingkungan bukan hanya pilihan, tetapi kewajiban bagi individu yang beriman. Alam semesta adalah titipan dari Tuhan yang harus dijaga dan dilestarikan.