Perbedaan Yatim dan Piatu, Simak di Sini!

Hidup itu penuh misteri dan kita tidak akan pernah tahu apa yang akan terjadi ke depan. Salah satu ketakutan terbesar yang mungkin dirasakan orang banyak adalah ketika orangtua meninggal atau menjadi yatim piatu. Istilah ini memang merujuk pada anak yang telah kehilangan orangtuanya. Tentu ini menjadi kondisi yang sulit bagi siapa saja.
Tapi di luar itu, sebutan yatim piatu ini ternyata memiliki perbedaan. Gak sedikit juga yang suka terbalik. Untuk itu, berikut penjelasan lengkap mengenai perbedaan yatim dan piatu secara umum dan dalam agama Islam.
1. Pengertian yatim dan piatu
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia atau KBBI, yatim adalah kondisi tidak beribu atau tidak berayah lagi karena ditinggal wafat atau meninggal. Sedangkan piatu diartikan orang yang tidak beribu atau bapak. Tapi juga bisa sebagai orang yang tidak bersanak saudara atau seorang diri.
Ya, dalam KBBI yatim piatu memang memiliki arti yang sama, yakni tidak memiliki ayah dan ibu. Itulah kenapa gak sedikit yang suka bingung untuk melihat perbedaan keduanya. Pasalnya, istilah ini merujuk pada kondisi yang sama, sama-sama tidak memiliki orangtua.