Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Mengenal Perjanjian Roem-Royen, Upaya Membebaskan Diri dari Belanda

potret Perjanjian Roem-Royen (dok. Wikimedia)
potret Perjanjian Roem-Royen (dok. Wikimedia)

Tentunya banyak jalan yang ditempuh Indonesia untuk membebaskan diri dari Belanda di awal kemerdekaan, termasuk dengan cara diplomasi. Salah satu upaya diplomasi yang dilakukan, yaitu melalui perjanjian Roem-Royen pada 7 Mei 1949 silam.

Perjanjian Roem-Royen adalah perundingan yang dibuat Indonesia dengan Belanda untuk menyelesaikan konflik di awal kemerdekaan. Tentunya, agar kamu dapat lebih memahami perjanjian Roem-Royen, mari simak ulasannya berikut ini. 

1. Latar belakang perjanjian Roem-Royen

potret Perjanjian Roem-Royen (dok. Wikimedia)
potret Perjanjian Roem-Royen (dok. Wikimedia)

Sebelum perjanjian Roem-Royen, ada juga perjanjian Linggarjati pada tahun 1946 dan perjanjian Renville pada tahun 1948. Namun, dikutip dari Sejarah Diplomasi di Indonesia, perjanjian Renville justru merugikan Indonesia kala itu. 

Bahkan, wilayah kedaulatan Indonesia menjadi semakin kecil. Belanda yang diuntungkan melalui perjanjian tersebut, akhirnya melanggar janji. Pada 1 Desember 1948, Belanda secara sepihak tidak lagi terikat dengan perjanjian Renville.

Buntutnya, pada 19 Desember, Belanda menyerang Ibu Kota Indonesia di Yogyakarta, yang dikenal sebagai Agresi Militer Belanda II. Belanda juga menangkap dan menawan Presiden Sukarno serta Wakil Presiden Moh Hatta.

Langkah Belanda tersebut langsung dikecam dunia. Pada 4 Januari 1949, Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memerintahkan Belanda serta Indonesia menghentikan masing-masing operasi militernya.

United Nations Commission for Indonesia (UNCI) membawa perwakilan kedua negara ke meja perundingan pada 17 April 1949. Kala itu, delegasi Indonesia diketuai Mohammad Roem, sementara Belanda diwakili oleh Herman van Roijen (Royen).

2. Isi perjanjian Roem-Royen

potret Perjanjian Roem Royen (dok. Wikimedia)
potret Perjanjian Roem Royen (dok. Wikimedia)

Setelah melalui perundingan berlarut-larut, pada 7 Mei 1949, akhirnya dicapai persetujuan. Persetujuan itu dikenal sebagai "Roem-Royen Statements" atau Perundingan Roem-Royen. Adapun isi Perjanjian Roem-Royen bagi Indonesia adalah sebagai berikut:

  • Memerintahkan "pengikut RI yang bersenjata" untuk menghentikan perang gerilya
  • Bekerja sama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan
  • Turut serta dalam Konferensi Meja Bundar di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat "penyerahan" kedaulatan yang sungguh lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat

Sementara perjanjian Roem-Royen untuk Belanda, yakni seperti berikut:

  • Belanda menyetujui kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta
  • Menjamin penghentian gerakan-gerakan militer dan membebaskan semua tahanan politik
  • Tidak akan mendirikan atau mengakui negara-negara yang ada di daerah yang dikuasai oleh RI sebelum tanggal 19 Desember 1949 dan tidak akan meluaskan negara atau daerah dengan merugikan RI
  • Menyetujui adanya RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat
  • Berusaha dengan sungguh-sungguh supaya Konferensi Meja Bundar segera diadakan sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta

3. Dampak perjanjian Roem-Royen

potret Perjanjian Roem-Royen (dok. Wikimedia)
potret Perjanjian Roem-Royen (dok. Wikimedia)

Pada 22 Juni 1949, untuk menindaklanjuti perjanjian Roem-Royen, diadakan perundingan formal antar Indonesia, Belanda, dan Majelis Permusyawaratan Federal atau Bijeenkomst voor Federaal Overleg (BFO) di bawah pengawasan Critchley (Australia).

Dalam perundingan tersebut dihasilkan keputusan seperti sebagai berikut:

  • Pengembalian Pemerintah RI ke Yogyakarta dilaksanakan pada 24 Juni 1949
  • Pasukan Belanda akan ditarik mundur dari Yogyakarta pada 1 Juli 1949
  • Pemerintah RI kembali ke Yogyakarta setelah TNI menguasai keadaan sepenuhnya di daerah itu
  • Mengenai penghentian permusuhan akan dibahas setelah kembalinya pemerintah RI ke Yogyakarta
  • Konferensi Meja Bundar diusulkan akan diadakan di Den Haag, Belanda
  • Yogyakarta baru sepenuhnya ditinggalkan tentara Belanda pada 29 Juni 1949

Soekarno dan Hatta dibebaskan dan kembali ke Yogyakarta pada 6 Juli 1949. Sementara Jenderal Sudirman yang sakit dan berjuang lewat gerilya selama hampir tujuh bulan, baru kembali ke Yogyakarta pada 10 Juli 1949. Setelah pemerintahan pulih, barulah diadakan sidang kabinet RI yang pertama pada 13 Juli 1949.

Nah, itulah latar belakang terjadinya perjanjian Roem-Royen dan dampaknya. Tentunya, banyak upaya yang dilakukan oleh Indonesia untuk membebaskan diri dari Belanda di awal kemerdekaan, termasuk lewat cara diplomasi.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Febriyanti Revitasari
Bella Manoban
Febriyanti Revitasari
EditorFebriyanti Revitasari
Follow Us