cuplikan Video Profil Fakultas Hukum Universitas Indonesia (youtube.com/Fakultas Hukum UI)
Pada tahun 1909, pemerintahan Hindia Belanda membangun sekolah hukum bernama Rechtsschool. Sekolah ini awalnya terdiri dari Bagian Persiapan dan Bagian Keahlian Hukum. Lalu, sekolah hukum ini semakin berkembang dan diberi nama Rechtshogeschool atau Faculteit der Rechtsgeleerdheid, yang dibuka pada tanggal 28 Oktober 1924 oleh Gubernur Jendral D. Fockt di balai sidang Museum van het Bataviasche Vennootschap van Kunsten en Wetenschappen di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. Sebabnya, setiap tanggal 28 Oktober diperingati sebagai Dies Natalis Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Di era penjajahan Jepang, sekolah ini ditutup dan kemudian dibuka kembali sebagai bagian dari Nood-Universiteit van Indonesië oleh pemerintahan NICA. Sejak itu, banyak perubahan yang terjadi hingga akhirnya pada Februari 1950 resmi berganti nama menjadi Fakultas Hukum dan Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan. Tahun 1968 dipecah menjadi Fakultas Hukum dan Fakultas Ilmu Pengetahuan Kemasyarakatan (sekarang dikenal sebagai Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik).