5 Perbedaan Haji dan Umroh, Salah Satu Memiliki Rukun Lebih Sedikit
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Dalam rangka menunaikan rukun Islam yang kelima, berbondong-bondong umat Muslim terbang ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji. Meskipun pelaksanaannya disebut "bagi yang mampu", mereka yang telah memenuhi syarat ibadah haji wajib untuk segera mengerjakannya.
Di samping itu, juga ada ibadah umrah. Tata caranya kurang lebih sama dengan haji, tapi terdapat sejumlah perbedaan. Lantas, apa perbedaan haji dan umroh? Berikut IDN Times rangkum jawabannya di bagian berikut!
1. Pengertian haji dan umrah
Sebenarnya, pengertian haji dan umrah kurang lebih sama. Namun, jika dilihat secara etimologis, terdapat perbedaan di antara keduanya.
Dari buku Pendidikan Agama Islam untuk SMA Kelas X oleh Syamsuri (2007) dan Ibadah menurut Sunnah oleh Abbas, dkk. (2016), secara bahasa, haji memiliki arti al-qashdu atau tujuan, menuju, dan menyengaja, sedangkan makna umrah berarti berkunjung atau berziarah.
Sementara itu, menurut istilah, haji adalah menyengaja pergi menuju Makkah untuk melaksanakan tawaf, sai, wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, mabit di Mina, dan ibadah-ibadah lain pada waktu-waktu yang telah ditentukan untuk memenuhi perintah Allah dan mengharapkan rida-Nya.
Kemudian, umrah secara istilah adalah berziarah ke Ka'bah, tawaf, sai antara Safa dan Marwah, serta mencukur rambut dengan cara yang telah ditentukan oleh syarak.
2. Rukun ibadah
Sementara haji dan umrah memiliki persamaan di bagian syarat wajib, syarat sah, hingga amalan sunah. Terdapat sedikit perbedaan antara keduanya di bagian rukun ibadah. Adapun rukun ibadah haji adalah
- mengenakan pakaian ihram;
- wukuf di Padang Arafah;
- tawaf atau mengelilingi Ka'bah sebanyak tujuh kali;
- sai atau berlari-lari kecil dari Bukit Safa dan Bukit Marwah sebanyak tujuh kali;
- tahalul atau mencukur rambut minimal sebanyak tiga helai; dan
- tertib atau melaksanakan rukun haji secara berurutan.
Di sisi lain, rukun umrah lebih sedikit sehingga ibadah ini kerap disebut sebagai "haji kecil". Adapun rukun umrah adalah
- mengenakan ihram;
- melakukan tawaf;
- sai dari Bukit Safa ke Bukit Marwah;
- tahalul; dan
- tertib.
3. Wajib haji dan umrah
Editor’s picks
Dalam ibadah haji dan umrah, ada serangkaian kegiatan yang wajib dilakukan. Kegiatan-kegiatan itu disebut sebagai wajib haji atau wajib umrah. Keduanya tidaklah sama.
Dari buku Pendidikan Agama Islam oleh Nurlailah dan Farhan (2012),yang termasuk wajib haji antara lain
- berihram dari mikat atau batas waktu dan tempat yang telah ditentukan untuk memulai ibadah haji;
- bermalam di Muzdalifah;
- bermalam di Mina (pada hari-hari tasyrik);
- melempar jumrah; dan
- tawaf wada.
Sementara itu, wajib umrah adalah
- berihram dari mikat dan
- menjauhkan diri dari hal-hal yang diharamkan dalam pelaksanaan ibadah umrah.
Meskipun berbeda, ada satu hal yang menyamakan wajib haji dan umrah. Apabila salah satu kegiatan tidak dikerjakan, maka ibadah haji maupun umrahnya tetap sah. Akan tetapi, jemaah harus membayar denda.
4. Waktu dan tempat pelaksanaan
Perbedaan haji dan umroh berikutnya terletak pada waktu dan tempat pelaksanaan. Ibadah haji dilaksanakan sekali setahun dan dilakukan pada bulan-bulan haji—Syawal, Zulkaidah, dan 10 hari pertama Zulhijah. Sementara itu, umrah dapat dilakukan kapan saja sepanjang tahun.
Begitu pula dengan tempat pelaksanaan keduanya yang berbeda. Ibadah haji dimulai dengan mikat ke Makkah (Masjidil Haram), lalu ke Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Sementara itu, umrah dimulai dengan mikat ke Makkah (Masjidil Haram), kemudian disambung dengan kegiatan tawaf dan sai.
5. Hukum pelaksanaan
Hukum ibadah haji sudah pasti wajib (bagi yang memang sudah mampu). Hal ini didasarkan pada Surah Ali 'Imran ayat 97 di mana Allah SWT berfirman,
"Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) makam Ibrahim; barang siapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barang siapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam." (QS. Ali 'Imran, [3]:97).
Di sisi lain, terkait hukum ibadah umrah, para ulama berbeda pendapat. Mazhab Hanafi dan Maliki melihat umrah sebagai ibadah sunah yang menyempurnakan haji. Akan tetapi, mazhab Syafi'i dan Hanbali menganggap umrah sama seperti haji, yaitu suatu ibadah yang wajib ditunaikan setiap muslim. Wallahu a'lam.
Sudah paham tentang perbedaan haji dan umroh, kan? Jangan lupa bagikan artikel di atas kepada keluarga ataupun teman supaya lebih banyak orang tahu tentang ini, ya!
Baca Juga: 6 Amalan dengan Pahala Setara Pergi Haji dan Umrah